Full Day School Sebagai Kebijakan Pendidikan

0
1212

Oleh: Suparlan *)

Wacana Full Day School masih kita tunggu hasilnya. Tentu saja Pemerintah akan menetapkan kebijakan FDS tersebut dengan mendengarkan suara masyarakat penidikan, setelah mengkaji dan membandingkan dari beberapa sistem pendidikan yang dinilai baik. Tulisan singkat ini dihasilkan dari sedikit pengalaman di beberapa negara yang pernah saya kunjungi, ditambah dari hasil kajian pribadi dari berbagai sumber.

Komponen pendidikan dan kebijakan pendidikan

Ada tiga komponen pendidikan yang utama (the main components), yakni (1) peserta didik, (2) guru, pendidik, dan tenaga kependidika, (3) kurikulum. Ada satu lagi komponen yang penting, yakni sarana dan prasarana pendidikan, tapi posisinya bukan sebagai komponen utama, tapi sebagai pendukung. Tapi bagaimana pun juga semua komponen pendidikan harus mengabdi kepada peserta didik. Sebagai kebijakan pendidikan, yang terpenting adalah peserta didik. Peserta didik lebih penting dari pelajaran yang kita berikan. Bahkan, komponen apapun dalam sistem pendidikan nasional, semuanya harus “bertekuk lutut” kepada peserta didik. Semua komponen pendidikan harus mengutamakan kepada peserta didik. Sekali lagi, peserta didik lebih penting dari mata pelajaran yang diberikan. Coba saja kita perhatian peserta didik dan kita banding-bandingkan dengannya. Katakanlah guru atau pendidik dan tenaga kependidikan lain. Yang lebih penting adalah peserta didik. Guru dihadirkan sebagai garda terdepan proses pendidikan, juga masih harus mengabdi kepada peserta didik. Lagi, mari kita bandingkan sarana dan prasarana pendidikan, yang harus kita sediakan untuk memperlancar proses belajar mengajar. Juga harus mengabdi kepada peserta didik. Lagi, mari kita bandingkan keluarga sebagai miliu yang akan kita arahkan untuk dapat mendukung proses belajar megajar. Harus mengabdi kepada siapa? Pasti harus mengabdi kepada peserta didik. Last but not least, semua komponen pendidikan, termasuk kebijakan pendidikan yang akan kita ambil harus mengabdi kepada peserta didik. Oleh karena itu untuk menetapkan kebijakan pendidikan, semuanya harus tetap memperhatikan kepentingan peserta didik.

Menetapkan Prioritas

Untuk menetapkan FDS sebagai kebijakan pendidikan haruslah tetap berorientasi kepada peserta didik sebagai pihak yang akan diberikan tratment (perlakuan) dikaitkan dengan semua komponen pendidikan.

Peserta didik dan kurikulum. Beberapa pertimbangan yang perlu memperoleh perhatian adalah:

  • Apakah peserta didik masih perlu diberikan PR (home work)?
  • Apakah peserta didik masih perlu kegiatan ekstrakurikuler?
  • Kegiatan yang menyenangkan apa sajakah yang akan lebih ditekankan?
  • Apakah peserta didik masih harus mengikuti less tambahan?
  • Apakah peserta didik masih harus mengikuti widya wisata?
  • Apakah peserta harus mengikuti UN?

Peserta didik dan guru, pendidik, dan tenaga kependidikan lain

  • Apakah peserta didik memerlukan guru BP?
  • Apakah peserta didik memerlukan guru yang bisa mengajar dengan team teaching?

Peserta didik dan fasilitas

  • Apakah peserta didik memerlukan meja kursi yang mudah dipindah-pindah?
  • Apakah peserta didik lebih suka menggunakan white board, atau infocus?
  • Apakah peserta didik menginginkan ruang perpustakaan, lab sains, labkom, WIFI?
  • Apakah peserta didik menghendaki UKS, ruang istirahat, dsb.

Mekanisme penentuan kebijakan

Sama dengan mekanisme penyusunan RPS (Rencana Pengembangan Sekolah), mekanisme penentuan kebijakan FDS sebagai berikut:

  1. Bentuk tim penentukan kebijakan dari semua pemangku kepentingan sekolah;
  2. Buat dan sampaikan instrumen pemilihan prioritas pemilihan FDS kepada orang tua.
  3. Penentuan kebijakan FDS dan diskripsinya
  4. SK Kepala Sekolah tentang FDS yang ditandatangani bersama dengan Komite Sekolah, dan mengetahui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Demikianlah rancangan FDS yang saya usulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mudah-mudahan dapat menjadi pertimbangan atau usulan pertimbangan.

Lampiran: Negara yang menerapkan FDS (Sumber: teman anehtapinyata.net)

No. Negara Jam Sekolah Ekstrakurikuler
1 Singapura SD: pukul 07.30 – 13.00

SMP dan SMA: 07.30 – 16.00

 

Pulang pukul 18.00

2 Jepang SD: sampai pukul 13.00

SMP pulang pukul15.30

SMA pulang pulul 19.00

3 Korea Selatan Sistem pendidikan sangat keras

SD: pukul 08.00 – 13.00

SMP: pukul 08..00 – 16.30

SMA: pukul 08.00 – 21.00

SMA: untuk persiapan memasuki jenjang perguruan tinggi
4 Cina Menganut sistem belajar yang lebih keras dari Korea Selatan

SD: 06.30 – 15.00

SMP: 06.30 – 17.00

SMA: 06.30 – 22.00

SMA: Kelas tambahan untuk persiapan masuk perguruan tinggi

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.