Dasar dan Tujuan Pendidikan

Dasar Pendidikan:

Berdasarkan Pasal 2 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945.”

Berdasarkan ketentuan tersebut, pendidikan nasional juga berakar kepada nilai-nilai agama dengan menjalankan syariat bagi pemeluknya sesuai dengan agama masing-masing, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Dasar negara Pancasila tersebut adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
  2. Kemanusiaann yang adil dan beradap,
  3. Persatuan Indonesia,
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tujuan Pendidikan selaras dengan Tujuan Negara:

Tujuan pendidikan harus searah dengan tujuan negara. Berdasarkan Pembukaan UUD 1945, tujuan NKRI yang ingin dicapai melalui proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 adalah:

  1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
  2. untuk memajukan kesejahteraan umum,
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
  4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Satu dari empat tujuan negara tersebut adalah tujuan pendidikan, yakni MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA. Tujuan pendidikan MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA yang dirumuskan oleh para pendiri NKRI (the founding fathers) pada tahun 1945 belum secara komprehensif dijabarkan oleh para ahli pendidikan Indonesia, mulai Ki Hajar Dewantara sampai dengan para ahli pendidikan pada era mutakhir.

Justru Howard Gardner pada tahun 1983 dalam bukunya Frame of Mind: Multiple Intelligences, telah menjabarkan KECERDASAN MAJEMUK (MULTIPLE INTELLIGENCES) ke dalam sembilan tipe kecerdasan, meliputi:

  • Kecerdasan spatial (visual);
  • Kecerdasan bahasa (language, verbal);
  • Kecerdasan interpersonal (komunikasi);
  • Kecerdasan musik (music, seni);
  • Kecerdasan naturalis (alamiah);
  • Kecerdasan bodily kinestetis (olah raga);
  • Kecerdasan intrapersonal (refleksi, evaluasi diri);
  • Kecerdasan logical matematis (logis matematis, intelektual)
  • Kecerdasan spiritual (memahami asal muasal dan arah kehitupan)

Dalam penyelenggaraan pendidikan, proses pengajaran dan pembelajaran, Benjamin S. Bloom telah mencoba membedakan TIGA RANAH TUJUAN PENDIDIKAN sebagai berikut:

Ranah Pengetahuan (Kognitif Domain):

  • Knowledge (pengetahuan/hafalan/ingatan);
  • Comprehension (pemahaman);
  • Application (penerapan);
  • Analysis (analisis)
  • Syntesis (sintesis)
  • Evaluation (Penilaian/penghargaan/evaluasi)

Ranah Afektif (Sikap):

  • Receiving(penerimaan)
  • Responding (menjawab)
  • Valuing (menilai)
  • Organization (mengorganisasi)
  • Characterization – the Internalization of values (karakterisasi/internalisasi).

Ranah Psikomotor (Keterampilan):

  • Knowing (mengetahui)
  • understanding (memahami)
  • applying (menerapkan)
  • analyzing (analisis)
  • evaluating, and last (mengevaluasi, dan akhirnya
  • creating (menciptakan)