Duh, Pemkab tak Naikkan Upah Guru Honorer

0
516

NUNUKAN – Pemerintah Kabuptaen (Pemkab) Nunukan, Kaltim, memastikan tidak akan ada tambahan honor untuk para guru honorer yang berada di daerah perbatasan.

Hal ini berbeda dengan para honorer yang bekerja di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) karena dibayar dengan nominal yang lebih tinggi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, Jainuddin Palantara mengatakan, para guru honorer baru-baru ini telah menghadap bupati Nunukan untuk meminta kejelasan terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru honorer. Bukan membicarakan soal upah yang harus dibayar Pemkab Nunukan.

“Tidak ada pembicaraan soal permintaan upah, yang ada hanya meminta SK para guru honorer ini diperpanjang,” kata Jainuddin Palantara kepada Radar Nunukan (Jawa Pos Group).

Ditanya soal upah guru honorer yang tidak disiapkan Pemkab Nunukan, Jainuddin, sapaan akrabnya,  menyampaikan, bahwa selama ini upah guru honorer sudah disiapkan melalui dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah. Termasuk pembayaran upah guru honorer ada dari BOS provinsi dan pusat.

Sedangkan, untuk nominalnya tidak disamakan dengan honorer SKPD, karena masing-masing sekolah memiliki kebijakan sendiri untuk menentukan besaran upah yang harus diberikan kepada guru honorer.

Pihaknya tidak dapat mencampuri sampai pada urusan nominal yang harus dibayarkan pada guru honorer.

“Sekolah ada aturannya masing-masing untuk pembayaran upah guru honorer dan itu hak sekolah masing-masing,” ujarnya.

Apa tidak bisa Pemkab Nunukan memberikan tambahan? Dia mengaku idak bisa mengupayakan. Sebab kondisi keuangan saat ini sedang defisit. 

Ketika nantinya kondisi keuangan stabil, ia berjanji akan ada anggaran tambahan upah untuk guru honorer.

“Bagaimana mau ditambahkan upahanya, anggaran saja masih defisit, kecuali anggaran stabil mungkin ada jalan,” tambahnya.

Sementara, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nunukan, Husin Manu mengatakan, tidak mengetahui kondisi yang dihadapi dengan guru honorer saat ini, karena tidak pernah ada koordinasi yang dilakukan. 

Apa lagi para guru honorer ini memiliki organisasi tersendiri dan bukan di bawah naungan PGRI Nunukan.

“Para guru honorer punya organisasi tersendiri, jadi PGRI tidak bisa ikut campur dalam persoalan tersebut,” kata Husin Manu.

Menurutnya, jika ada persoalan yang terjadi terhadap para guru-guru seharusnya dikoordinasikan kepada PGRI, bukan melakukan gerakan sendiri.

“Seharusnya ada koordinasi, agar bisa dibantu. Ini yang harus dilakukan para guru honorer. Ketika ada masalah bisa dilaporkan kepada PGRI Nunukan,” tuturnya. (*/nal/eza/sam/jpnn) 

Selengkapnya: www.jpnn.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.