JAKARTA – Kebijakan pemerintah untuk melakukan moratorium ujian nasional (UN) dipahami daerah. Pasalnya, UN bukan lagi penentu utama kelulusan sehingga layak dihentikan sementara waktu. "Ya kami mengikuti kebijakan pusat saja. Kalau UN dihentikan, sebaiknya berjenjanglah, jangan langsung disetop," kata Bupati Kerinci Adi Rozal di sela-sela penganugerahan Ki Hajar di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jumat (25/11). Hal senada diungkapkan Kadis Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin. Menurut dia, penghapusan UN jangan sekaligus agar daerah bisa menyesuaikan. "Kalau di Balikpapan, ada UN atau tidak…