Oh Malangnya Penjaga Sekolah di DKI

0
479
164603_436572_ilustrasi_sekolah.jpg

JAKARTA – Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan persyaratan UMP bagi penjaga sekolah‎ dan operator dinilai tidak adil.  Pasalnya, banyak aturan di sekolah dasar (SD) yang dinilai merugikan honorer penjaga sekolah dan operator. ‎Pengurus Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jakarta Nurbaiti mengungkapkan, banyak aturan di SD yang merugikan tenaga honorer.  Misalnya satu sekolah harus satu penjaga dan satu operator. Jika ada penjaga PNS maka penjaga yang honorer tidak bisa mengajukan UMP.  "Ini kan kebijakan yang merugikan honorer. Apakah satu penjaga mampu membersihkan sekolah dengan…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.