Langkah Mundur, SMA/SMK Tidak Gratis Lagi

0
510
024637_673002_siswi_mik.jpg

JPNN.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim memastikan 2017 pendidikan jenjang SMA/SMK tidak ada yang gratis. Meski demikian, Dispendik Jatim sudah mengatur  regulasi sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) di sekolah. Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 pasal 58 H ayat 2 tentang kewenangan dan kemampuan masing­masing  menanggung biaya investasi, operasional, beasiswa atau biaya pendidikan bagi satuan pendidikan dalam pendidikan formal. Kepada Dispendik Jatim, Saiful Rachman mengatakan, semua kebutahan dirinci dari awal dalam rencana kerja sekolah (RKS). ”Meski membayar SPP tiap…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.