JPNN.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendesak pemerintah daerah untuk secepatnya memasukkan data sekolah yang lengkap sarana prasarana (sarpras). Deadline waktu yang ditetapkan adalah selambat-lambatnya 15 Januari 2017. “Kami harapkan penetapan dari daerah-daerah sudah masuk sebelum 15 Januari. Dengan data ini kami bisa memetakan, wilayah mana yang bisa ujian nasional berbasis komputer (UNBK),” kata Kepala Pusat Penelitian dan Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam kepada JPNN, Kamis (29/12). Dia menyebutkan, ada ribuan sekolah yang memiliki sarpras (komputer)…