JPNN.com–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah mekanisme distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Jika pada 2016, distribusi KIP dilakukan kepala desa, tahun ini di bawah kendali sekolah. Perubahan ini menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, untuk efisiensi waktu. “Kalau tahun sebelumnya kan melalui desa. Permasalahannya kemarin, kita tidak memiliki hubungan birokrasi dengan desa. Jadi rentang kendali menjadi lebih panjang,” tuturnya di Jakarta, Jumat (6/1). Itu sebabnya Muhadjir meminta pihak sekolah mengajak anak-anak di sekitar lingkungannya untuk kembali ke kelas. Apalagi, distribusi KIP akan dilakukan…