jpnn.com – Pengelolaan SMA/SMK dan SLB telah dialihkan dari pemkab/pemko ke pemerintah provinsi. Beberapa provinsi menentukan besaran standar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP). Namun, di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum menjadi pembahasan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Sigit Muryono, mengungkapkan bahwa sepanjang proses pembelajaran secara reguler masih mampu tercover, kenaikan SPP belum diperlukan. “Apalagi kita sudah ada Bosnas dan Bosda yang diterima masing-masing sekolah, yang mampu mengcover kebutuhan secara keseluruhan,” jelas Sigit, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos…