SUDAH lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya program pendidikan antikorupsi bagi anak usia dini.
Hanya, selama ini publikasinya tidak masif seperti aksi-aksi penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Misalnya, operasi tangkap tangan (OTT).
’’Sangat banyak sebenarnya program pencegahan kami yang menyasar anak-anak,’’ ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada Jawa Pos, Jumat (26/8).
Program pencegahan yang mereka buat juga menyesuaikan dengan tingkat usia anak. Misalnya, dongeng dan lagu untuk anak usia dini atau film untuk remaja.
Program-program seperti itu dilaksanakan secara rutin via online maupun offline. Yang online biasanya disampaikan via kanal streaming KPK, sedangkan yang offline lewat gelaran-gelaran festival. Contohnya, festival anak antikorupsi yang digelar setiap tahun.
Dalam festival tersebut, KPK mengundang anak-anak dari berbagai daerah untuk diajak bermain. Dalam permainan-permainan itu, disisipkan pesan-pesan antikorupsi. ’’Kami tanamkan nilai-nilai antikorupsi. Jadi, mereka paham, yang termasuk korupsi itu seperti apa sih,’’ ujarnya.
Menurut Pahala, KPK selama ini melibatkan publik dalam membuat tool-tool pendidikan antikorupsi. Misalnya, melalui gelaran festival film atau lagu. Seperti yang kini tengah berjalan, festival lagu ’’Suarakan Aksimu Lawan Korupsi’’.
Untuk lagu karya pemenang, akan dibuatkan album khusus. ’’Untuk film, kami juga punya banyak dari hasil festival,’’ kata Pahala.
Di kategori anak dan pelajar, program terbaru KPK ialah penyampaian antikorupsi melalui board games. ’’Ada versi digitalnya maupun konvensionalnya,’’ imbuhnya. Board games selama ini kan juga ngetren di kalangan anak-anak.
Pahala mengungkapkan, program pendidikan antikorupsi yang dilaksanakan KPK juga dikolaborasikan dengan kegiatan untuk keluarga. Misalnya, program Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK).
Dalam kegiatan pencegahan korupsi berbasis keluarga (perempuan dan ibu-ibu rumah tangga) tersebut, KPK menyisipkan program-program permainan untuk anak.
Tujuannya, para ibu bisa mengenalkan kepada anak di rumah. ’’Tinggal download saja di situs SPAK dan dimainkan di rumah bersama anak-anak,’’ ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti.
Yuyuk menambahkan, KPK perlu mengambil bagian dalam pendidikan antikorupsi untuk anak usia dini karena mereka merupakan generasi pelurus bangsa. ’’Anak-anak nanti memimpin bangsa. Mereka sejak kecil harus terbiasa dengan aksi antikorupsi,’’ tuturnya.
Sementara itu, Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan, di banyak negara maju yang indeks persepsi korupsinya bagus, pendidikan antikorupsi bagi anak usia dini menekankan pada pembiasaan bersikap dan karakter jujur serta bertanggung jawab.
’’Kalau di negara maju itu sudah terintegrasi dari dulu dalam sistem pendidikan mereka,’’ jelas Dadang.
Pola seperti itu juga tidak hanya dikampanyekan di sekolah, tapi juga keluarga. Di Indonesia, hal tersebut belum terjadi secara masif.
Dadang melihat di Indonesia sekolah cenderung mengajari anak memiliki pengetahuan sebanyak-banyaknya, bukan mengajarkan value (nilai dan karakter).
’’Kalau toh belajar antikorupsi, itu lebih pada tentang prinsip antikorupsi, belum pada tataran tindakan dan sikap hidup sehari-hari,’’ jelasnya.
Namun, dia melihat beberapa lembaga pendidikan sudah melakukan hal itu meski tetap harus diperluas. Media televisi, film, dan permainan seharusnya menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi.
Sekadar diketahui, indeks persepsi korupsi Indonesia memiliki skor 36. Menempati urutan 88 di antara 168 negara yang skornya diukur Transparency International (TI).
Menurut Dadang, pendidikan antikorupsi memang seharusnya ditanamkan sejak dini. Sebab, itu menjadi fondasi yang kukuh bagi terbangunnya generasi antikorupsi sebuah negara.
Meski, lanjut Dadang, sejauh ini belum ada korelasi langsung dalam jangka panjang terhadap indeks persepsi korupsi sebuah negara.
TII kini juga mulai mengembangkan model pembelajaran antikorupsi dengan berbagai saluran media. Salah satunya lewat ceksekolahku.or.id. ’’Itu salah satu bentuk pendidikan korupsi berbasis SMP dan SMA,’’ katanya. (gun/lum/jun/c7/ang)
Selengkapnya: www.jpnn.com