Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

0
2956

Oleh: Suparlan *)

Dalam www.jpnn.com, 16 September 2016, Direktur Jenderal GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemdikbud menyampaikan program yang sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di tanah air. Program peningkatan mutu GTK tersebut merupakan Arah Kebijakan Pendidikan Tahun 2017 yang perama yang akan dicapai oleh Kemdikbud. Kebijakan ini tepat sekali karena program pemeratan dinilai telah selesai, meski masih lubang-lubang di sana sini, misalnya soal buta aksara yang belum selesai. Provinsi Jawa Timur adakah provinsi terbesar di Indonesia, tapi jumlah buta aksaranya juga paling besar. Oleh karena itu PROGRAM GLS (Gerakan Literasi Sekolah) tidak boleh tidak harus dituntaskan.

Secara saintifik, competency menang masih bersifaf knowing, sedang performance lebih bersifat doing. Jadi performance lebih teoretis dan performance bersifat praktik. Oleh karena itu, program itu sebaiknya TEACHER PERFORMANCE ketimbang TEACHER COMPETENCE. Inilah arah kebijakan pendidikan di negeri ini pada tahun 2017 mendatang. Meski pemberian sertifikasi ternyata tidak mempunyai berkorelasi dengan mutu hasil belajar yang telah dicapai, bagaimana pun guru harus ditingkatkan kompetensinya. Para guru telah memperoleh sertifikasi yang cukup besar, tapi masih digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Bukan hal-hal yang diperlukan untuk peningkatan kompetensinya.

Masdik.com mencatat bahwa dua standar kompetensi yang masih jeblok, yakni (1) kompetensi pedagogis, dan (2) kompetensi profesional. Kompetensi pedagogis terkait bagaimana guru membimbing dengan baik dan benar para siswanya, sesuai dengan potensi dan bakat yang dimiliki peserta didik.

Sedang kompetensi profesional terkait dengan bagaimana pembelajaran telah didesain dan dilaksanakan secara profesionalnya. Para guru kita masih menggunakan paradigma lama dalam proses belajar mengajar. Para guru masih lengket untuk memberitahu siswa. Padahal para siswa harus diarahkan untuk mencari tahu sendiri dengan sumber belajar yang tersedia. Ada tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional. Tulisan singkat ini akan membahasnya. Komponen utama itu apa saja? Tiga komponen utama itu adalah: (1) siswa atau peserta didik, (2) guru dan tenaga kependidkan lain, dan (3) kurikulum. Are you sure with this statement? Jika tidak percaya, silahkan coba menjawab pertanyaan berikut.

Pertama, kalau tidak ada siswa, siapa yang akan diajar? Siapa yang akan dididik? Siswa bukan? Anak, atau mereka yang belum dewasa. Apa itu dewasa? Yakni siapa saja yang belum memiliki tanggung jawab ketika melakukannya. Yakni mereka yang belum tahu, belum memiliki kemampuan afektif dan keterampilan. Ya! Itulah siswa atau peserta didik. Kembali, kalau tidak ada siswa, siapakah yang akan diajar atau dididik? Jadi kalau tidak ada siswa, maka proses pendidikan tidak akan terjadi. Dengan demikian, jika tidak ada siswa, tidak ada pula pendidikan! Oleh karena itu, benar kata-kata berikut ini. “Siswa lebih penting ketimbang mata pelajaran yang diajarkan.”

Kedua adalah guru! Kalau tidak ada guru, siapa yang akan mengajar? Sama dengan siswa, kalau tidak ada guru, maka tidak akan terjadilah proses pendidikan. Siapa yang akan mengajar?  Maka, guru adalah komponen utama pendidikan. Dalam konteks ini, benar sekali apa yang dikemukakan oleh Ho Chi Mienh, seorang bapak pendidikan bangsa Vietnam. Mr. Ho adalah sama dengan Ki Hajar Dewantoro yang telah mewariskan Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Jika KI Hajar memiliki warisan yang sangat berharga itu, Ho Chi Mienh menyatakan bahwa “No teacher, no education; No teacher, no social-economic development.” Dengan kata lain, TIDAK ADA GURU, TIDAK ADA PENDIDIKAN; TIDAK ADA PENDIDIKAN, TIDAK ADA PEMBANGUNAN SOSIAL-EKONOMI. Itulah urgensi guru itu, bukan hanya dalam bidang pendidikan, tapi dampak sosial-ekonomi dalam pembangunan. Digumarti Bhaskara Rao[1], seorang pakar pendidikan dari India menyatakan bahwa “Good education requires good teacher.” Buku kedua saya bertajuk “Menjadi Guru Efektif” adalah buku kedua yang diterbitkan ulang, tahun 2005 dan tahun 2010. Jika buku pertama diberi kata sambutan (pengantar) oleh Prof. Dr. MJ. Rice, seorang professor emeritus dari University of Georgia, Amerika Serikat, maka buku kedua berjudul “Menjadi Guru Efektif” telah dikatapengantari oleh Prof. Suyanto, Ph. D, yakni Rektor Universitas Negeri Jakarta, yang kemudian menjadi Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional. Dedi Supriadi (alm)[2], seorang guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, adalah penulis yang sangat produktif. Dalam bukunya bertajuk Mengangkat Citra dan Martabat Guru, Dedi Supriadi menulis tentang guru dengan amat puitis sebagai berikut:

“Aku anak guru. Ayahku guru, ibuku guru. Pamanku guru. Bibiku guru, istriku guru. Adikku guru. Saudara-saudaraku guru. Aku pun guru. Keluargaku keluarga guru. Aku dididik oleh guru. Anak-anakku pun dididik oleh guru. Setiap hari aku mendidik calon guru dan guru bagi calon guru. Aku dapat bersekolah dari gaji orang tuaku sebagai guru.”

Ketiga, adalah kurikulum. Komponen ketiga adalah kurikulum. Mengapa? Kalau tidak ada kurikulum, bahan ajar apa yang akan diajarkan dan dipelajari oleh siswa? Jawabanya adalah tidak ada. Bahan ajar yang harus disampaikan kepada siswa tertuang dalam standar isi atau kurikulumnya. Jadi pemahaman terhadap K-2013 dan bagaimana menerapkannya menjadi sangat penting. Apalagi K-13 sangat berbeda dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Kurtilah (nama lain K-13) menggunakan pendekatan tematik dan integratif, terutama untuk siswa Sekolah Dasar. Sebenarya pendekatan ini telah diperkenalkan sejak negeri ini menggunakan K-1968 atau Kurikulum 1968, yang pada saat itu dilaksanakan kebijakan fusi mata pelajaran menjadi IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) dan beberapa mata pelajaran berfusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Sebenarnya kebijakan fusi mata pelajaran merupakan salah satu bentuk tematik seperti yang diterapkan dalam K-13 atau Kurtilas. Para orang tua banyak bertanya kenapa anak-anak tidak diajari lagi mata pelajaran-mata pelajaran yang dulu kita pelajari seperti Bahasa Indonesia? Mata pelajaran dalam K-13 adalah salam bentuk tema-tema, misalnya tema DIRIKU, LINGKUNGANKU, dan seterusnya. Bahasa Indonesia diintegrasikan di dalam TEMA-TEMA TERSEBUT. Demikian juga mata pelajaran yang lain.

Akhirnya, tiga komponen pendidikan tersebut adalah SISWA, GURU, DAN KURIKULUM. Ketiganya merupakan komponen utama. Sedang komponen gedung, sarana dan prasarana yang lain adalah komponen PENDUKUNG. Mengapa sarana dan prasarana yang begitu fital tersebut hanya disebut sebagai komponen pendukung? Akan kita bahas dalam tulisan selanjutnya. Amin. Ditambahkan oleh Dirjel GTK, bahwa pelatihan PENINGKATAN KOMPETENSI GURU sesuai dengan hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) nanti akan dilaksanakan di P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kependidikan yang tersebar di negeri ini. Ada 12 P4TK di Indonesia, salah satunya adalah P4TK Matematika di Yogyakarta. P4TK Bahasa ada di Jakarta Selatan. Demikian informasi. Amin.

Referensi:

Rao, Digumarti Baskara. 2003. Teachers in a Changing World. New Delhi: Discovery Publishing House.

Supriadi, Dedi. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. 2003. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa,

 

www.jpnn.com

www.suparlan.com

masdik.com.

[1] Rao, Digunarti Bhaskara. 2003. Teachers in a Changing World, New Delhi: Discovery Publishing House, hal. 28.

[2] Supriadi, Dedi. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. 2003. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, hal. v.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.