JAKARTA–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencetak dan menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 17,9 juta.
Kartu-kartu tersebut untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan laporan dari penyedia jasa pengiriman KIP, sampai 28 September 2016 sebanyak 17,067,951 atau 95,2 persen kartu telah diterima rumah tangga sasaran (RTS).
Namun, terdapat 765.193 atau 4,3 persen kartu masih dalam proses pengiriman. Selain itu, terdapat 94.164 alias 0,5 persen kartu yang dikembalikan penerima.
“Pengembalian tersebut terjadi karena penerima tidak dikenal, sudah pindah, dan meninggal dunia. Ada juga penerima yang menolak menerima KIP karena merasa mampu, atau sudah lulus sekolah,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad, Kamis (29/9).
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebanyak 10.793.830 siswa/peserta didik telah mendaftarkan kartunya ke sekolah/lembaga pendidikan. Mereka adalah siswa penerima KIP/KKS, ataupun yang berasal dari keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Bagi siswa yang belum mendapatkan KIP namun merasa layak, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran penerima PIP di Dapodik. Sampai saat ini tercatat sekitar 8,6 juta siswa,” jelas Hamid. (esy/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com