JAKARTA–Panja Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendidikan Dasar dan Menengah (Diksdasmen) Komisi X DPR RI mendesak pemerintah pusat memberikan sanksi tegas kepada daerah-daerah yang tidak melaporkan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. Pasalnya, banyak daerah yang cuma senangnya menerima tapi tidak memberikan laporan perkembangan penyerapan DAK pendidikan. "Harus jelas pelaporannya, jangan sampai ada sekolah yang mengada-adakan karena berharap DAK. Alhasil sekolahnya berubah jadi sekolah DAK," kata Reni Marlinawati, anggota Panja Sarpras Dikdasmen Komisi X DPR RI saat rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon…