JPNN.com–Kasus ijazah palsu (Ipal) yang masih terjadi mendorong pemerintah membuat langkah pengamanan. Salah satu yang diterapkan adalah menggunakan sistem elektronik. “Jadi sistem verifikasi ijazah dilakukan secara elektronik. Dengan cara ini, yang palsu-palsu tidak bisa lolos,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir di Jakarta, Jumat (30/12). Untuk melihat ijazah palsu atau tidak saat verifikasi adalah bila tidak bisa masuk ke pangkalan data berarti sertifikat kelulusan tersebut palsu. Dalam pangkalan data, berisi semua nomor registrasi ijazah yang dikeluarkan seluruh perguruan…