jpnn.com – Pemprov Maluku Utara tampaknya belum siap mengelola SMA/SMK yang sebelumnya diurus kabupaten/kota. Kendati pengalihan status tersebut resmi berlaku 1 Januari 2017, kesiapan Pemprov Malut masih menjadi tanda tanya besar yang meresahkan para guru dan tenaga pendidik SMA/SMK. Apalagi faktanya, hingga 10 Januari 2017, sebanyak 3.599 guru SMA/SMK di Malut hingga saat ini belum menerima gaji Januari ini. “Sampai saat ini, kami belum terima gaji,” ungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Ternate Ramli Kamaludin kepada Malut Post (Jawa Pos Group). “Biasanya kami terima gaji tanggal 2 dan 3 waktu masih di bawah Pemkot…