Masyarakat keluhkan permintaan imbalan di Kemdikbud

0
381
Dokumentasi--Pusat Pelayanan Laporan Masyarakat. Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kedua kiri) dan Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty (kanan) meninjau tempat Pusat Pelayanan Laporan Masyarakat di Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Ombudsman menyatakan bahwa selama tahun 2016 pihaknya menerima lebih dari 10.000 laporan masyarakat tentang dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik serta untuk tahun 2017 diperkirakan jumlah laporan masuk akan mengalami lonjakan hingga 100 persen. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) - 20170209antarafoto-pusat-pelayanan-laporan-080217-aaa-1.jpg

Jakarta (ANTARA News) – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rivai mengatakan sebanyak 29,8 persen keluhan masyarakat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengenai permintaan imbalan. “Sebanyak 29,8 persen mengenai permintaan imbalan. Kemudian 20,24 persen penyimpangan prosedur dan tujuh persen mengenai pungutan liar,” ujar Amzulian dalam acara penandatangan nota kesepahaman dengan Kemdikbud di Jakarta, Senin. Dia menjelaskan laporan tersebut merupakan hasil laporan yang masuk pada 2016. Jumlah pengaduan mengenai pelayanan publik Kemdikbud yang masuk pada 2016 mencapai 794 laporan. …

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.