Jakarta (ANTARA News) – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rivai mengatakan sebanyak 29,8 persen keluhan masyarakat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengenai permintaan imbalan. “Sebanyak 29,8 persen mengenai permintaan imbalan. Kemudian 20,24 persen penyimpangan prosedur dan tujuh persen mengenai pungutan liar,” ujar Amzulian dalam acara penandatangan nota kesepahaman dengan Kemdikbud di Jakarta, Senin. Dia menjelaskan laporan tersebut merupakan hasil laporan yang masuk pada 2016. Jumlah pengaduan mengenai pelayanan publik Kemdikbud yang masuk pada 2016 mencapai 794 laporan. …