Makassar (ANTARA News) – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) Irman Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya menyetujui usulan agar guru honorer dapar digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Perjuangan dan inisiatif Disdik Sulsel selama tiga tahun agar dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer di sekolah akhirnya berhasil. Kementerian menyetujui dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer di SMA dan SMK Negeri seluruh Indonesia,” kata Irman yang ditemui di Makassar, Kamis. Menurut Irman, persetujuan diberikan oleh…