Disdik Sulsel: Kemendikbud setuju guru honorer digaji dari dana BOS

0
371

Makassar (ANTARA News) – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) Irman Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya menyetujui usulan agar guru honorer dapar digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Perjuangan dan inisiatif Disdik Sulsel selama tiga tahun agar dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer di sekolah akhirnya berhasil. Kementerian menyetujui dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer di SMA dan SMK Negeri seluruh Indonesia,” kata Irman yang ditemui di Makassar, Kamis. Menurut Irman, persetujuan diberikan oleh…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.