PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru): Tiga Hal Yang Patut dan Tidak Patut Dilakukan Oleh Sekolah.

0
15060

Belajar bukan hanya merupakan kewajiban, melainkan belajar adalah sebuah kebutuhan, jika kita masih menganggap belajar adalah kewajiban, maka akan terasa berat melakukannya, mulai sekarang ubahlah pemikiran itu, jadikan belajar sebuah kebutuhan hidup kita, maka akan terasa ringan semua hal yang kita butuhkan untuk belajar

(Kata-Kata bijak)

Sebulan – dua bulan — lagi, sekolah akan disibukkan denga kegiatan penerimaan peserta didik baru. Kegiatan ini disingkat menjadi PPDB. Sudah tentu, ada petunjuk teknis yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat pusat sampai dengan Dinas Pendidikan di tingkat daerah. Petunjuk teknis tersebut sudah barang tentu memang harus diikuti dan dijadikan acuan oleh para kepala sekolah dan jajarannya alam melaksanakan kegiatan PPDB. Kepala Sekolah merupakan pemegang kendali dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Tulisan singkat tidak akan menjelaskan tentang petunjuk teknis pelaksanaan PPDB, tetapi lebih merupakan saran dan pemikiran tentang apa yang patut dilakukan dan tidak patut dilakukan oleh para kepala sekolah sebagai pemegang kendali kegiatan PPDB tersebut.

Yang Patut Dilakukan

Ada beberapa hal yang patut dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam mengemban tugass dalam pelaksanaan kegiatan PPDB di sekolahnya. Apa saja itu?

Pertama, niatkanlah kegiatan PPDB ini sebagai upaya untuk memberikan kesempatan secara adil dan merata kepada anak-anak usia sekolah agar mereka dapat belajar di sekolah Anda. Belajar bagi anak-anak usia sekolah bukan hanya sebagai kewajiban bagi mereka, melainkan lebih sebagai kebutuhan baginya. “No child left behind” atau “Jangan Ada Anak Yang Ketinggalan” atau ”Jangan Ada Siswa Yang Tidak Bersekolah” demikian program pendidikan Presiden Barack Obama dilaksanakan. Di Indonesia, kita memiliki program Wajib Belajar Sembilan Tahun, dan bahkan di beberapa daerah telah dimulai program Wajib Belajar Duabelas Tahun. Alhamdulillah, program wajib belajar Sembilan Tahun yang dicanangkan pada tahun 1994 telah tercapai pada tahun 2008, dan pada tahun 2013 ini kita telah mencapai target Angka Partisipasi Murni (APM) 95,8%.

Kedua, jika kemudian sekolah Anda memang tidak dapat menampung semua anak usia sekolah yang ada di sekitar sekolah Anda, maka Anda dapat melakukan seleksi dengan mengutamakan dua hal, yakni 1) anak-anak yang berprestasi, dan atau 2) anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dua hal ini tidak dapat disebut sebagai salah satu bentuk diskriminasi, melainkan sebagai cara yang bijak yang bisa dilakukan karena sekolah Anda memang tidak dapat menampung semua anak usia sekolah yang mendaftar di sekolah Anda. Cara bijak ini, misalnya PPDB on-line tentu saja sangat dianjurkan agar proses PPDB dapat dilaksanakan secara transparan. Beberapa sekolah favorit perlu melakukan hal ini, karena pada awal tahun pelajaran sudah pasti akan diserbu oleh peserta didik yang ingin menjadi siswa di sekolah favorit tersebut. Untuk ini beberapa informasi penting perlu dijelaskan dalam mendia on-line tersebut, misalnya kuota jumlah peserta didik baru yang akan diterima, persyaratan dan kriteria yang harus disiapkan oleh peserta didik yang akan mendaftar, dan proses selsksi PPDB yang harus diikuti. Dengan mengetahui secara lebih dini tentang semua itu para calon peserta didik baru akan segera dapat menentukan alternatif pilihan langkah yang akan dilakukan, misalnya akan mencari sekolah lain yang persyaratannya lebih ringan.

Ketiga, libatkanlah Komite Sekolah untuk bersama-sama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam kegiatan PPDB tersebut. Sebagaimana kita ketahui, Komite Sekolah merupakan wadah peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan, dan sekaligus mitra kerja Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan PPDB tersebut.

Jika terdapat kasus-kasus yang luar biasa, misalnya terlalu banyak anak yang tidak dapat ditampung di sekolah, terlalu banyak ABK yang akan masuk ke sekolah Anda, maka segeralah laporkan kasus tersebut kepada Dinas Pendidikan setempat, sehingga Dinas Pendidikan dapat segera melakukan langkah-langkah pemecahan masalah tersebut.

Yang Tidak Patut Dilakukan

Ada tiga hal yang tidak patut dilakukan oleh kepala sekolah, yakni:

Pertama, jangan ada diskriminasi dalam proses penerimaan siswa baru, baik diskriminasi dalam aspek sosial, ekonomi, budaya, maupun latar belakang peserta didik. Yang harus dihindarkan misalnya:

  1. mengutamakan anak-anak yang berasal dari kelas sosial tertentu;
  2. mengutamakan anak-anak yang berasal dari keluarga yan mampu atau kaya atau dapat membayar lebih tinggi (banyak);
  3. mengutamakan atau mendahulukan anak-anak dari ras tertentu;
  4. tidak menerima anak-anak cacat, baik fisik maupun psikologis tertentu, atau anak-anak yang berkebutuhan khusus (ABK);

Kedua, hal yang tidak patut dilakukan adalah melakukan praktik KKN (krupsi, kolusi, dan nepostisme) dalam pelaksanaan PPDB. Marilah kita berantas KKN mulai dari diri sendiri. Melakukan KKN dalam proses PPDB sama artinya menciderai amanat rakyat yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ketiga, hal lain yang tidak patut dilakukan oleh sekolah adalah menentukan kebijakan dalam penyelenggaraan PPDB tanpa melalui proses permusyawaratan terlebih dahulu dengan semua pemangku kepentingan yang terkait.

Akhir Kata

Demikianlah tiga hal yang patut dan tidak patut dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan PPDB di sekolah. Jika ada pembaca yang ingin menyampaikan saran, kritik, dan komentar terhadap tulisan singkat ini, silahkan kirim melalui e-mail me@suparlan.com. Terima kasih.

                                                                                    Depok, 6 Juni 2013.

Artikulli paraprakSedia Payung Sebelum Hujan
Artikulli tjetërPuisi Untuk Guru
Suparlan
Hallo, Saya Suparlan. Penulis buku pertama saya berjudul MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, tentang KECERDASAN MAJEMUK. Silakan membuka laman pribadi www.suparlan.com dan portal pendidikan Masdik.com. Sampaikan ide dan masukan. Bahkan BAHAN DISKUSI untuk memperkaya portal pendidikan ini. Matur nuwun sanget.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.