Siswa Dipalak Kawan, Guru Dilaporkan ke Polisi

0
558

 

CIBUBUR – Delphi Andriani Susilo (9), siswa SDN 01 Setiadarma, Cibubur, Jawa Barat, mengaku menjadi korban pemalakan dan aksi kekerasan oleh rekan sekelasnya. 

Tidak terima mendapat perlakukan tersebut, orangtuanya melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Tambun Selatan.

Orangtua Dephi, Rusmini menduga anaknya menjadi korban kekerasan di kelas. Dia juga menuntut wali kelas dan kepala sekolah bertanggung jawab atas kekerasan yang dialami anak semata wayangnya tersebut.

“Anak saya sampai muntah-muntah mas, kakinya memar, biru-biru karena ditendang oleh temannya. Tapi sayangnya, pihak sekolah seakan melindungi pelaku. Maka dari itu saya melaporkan ke kepolisian,” terangnya sembari mengaku peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei lalu.

Akibat tindakan tersebut, katanya, anaknya hingga saat ini belum masuk sekolah karena trauma. 

”Seharusnya dari hari Senin kemarin sudah masuk sekolah, tapi dia tidak mau karena trauma. Saya juga menyayangkan, tidak ada itikad baik dari orangtua pelaku maupun kepala sekolah,” katanya.

Kepala SDN 01 Setiadarma, Karman Kamaludin menampik tudingan tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut sudah ditutup dengan dikeluarkannya surat dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ketika permasalahan tersebut mencuat, pihak dinas sosial Kabupaten Bekasi juga turut andil dalam melakukan pendampingan serta pemeriksaan langsung suasana sekolah. 

“Ini ada surat dari KPAI, yang menyatakan kasus ini ditutup, dan ketika UN sendiri, pihak dinsos juga melakukan pendampingan, tapi memang pelaporannya sendiri yang di polsek belum dicabut,” terangnya.

Karman menjelaskan, sebenarnya anak tersebut bukan dipalak. Namun, temannya hanya ingin meminjam uang. Namun, saat meminjami uang, korban menangis sembari memberikan uang sebesar Rp 5 ribu.

“Lucunya, si anak ini setelah meminjamkan, dia menangis, kemudian setelah dikasihkan uang, dia lapor ke orangtuanya dipalak dan mengalami tindak kekerasan, setelah itu guru kita malah di-BAP, itu kan aneh,” bebernya.

Walau kasus seperti ini baru pertama kali ada di SDN 01 Setiadarma, namun diceritakan oleh Karman hal tersebut persis sama seperti yang terjadi di SDN 01 Cibuntu, di mana orangtua bersangkutan bisa meraup uang dengan nilai Rp10 juta dari pihak sekolah. 

“Dulu dia ini bermasalah juga di sana, setelah beres dan dapat bayaran, dia pindah ke sini, jadi kurang lebih memang seperti kebiasaan,” ucapnya. (ich/ind/sam/jpnn) 

Selengkapnya: www.jpnn.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.