Oleh: Suparlan *)
Tanggal 20 Oktober 2014 yang lalu Anies Baswedan diangkat menjadi Mendikbud dalam Kabinet Kerja Jokowi – JK. Tanggal 27 Juli 2016 Anies Baswedan harus mengakhiri tugasnya sebagai Mendikbud selama 20 bulan tersebut. Seorang staf di kantor Bagian Perencanaan, Setditjen Dikdasmen, mengikuti perkembangan reshuffle jilid II terhadap 12 orang menteri melalui televisi dan internet. Termasuk di dalamnya adalah Anies Baswedan yang menjabat sebagai Mendikbud. Ketika nama-nama dua belas menteri tersebut mulai dibacakan sampai ke nama Anies Baswedan, teman tersebut mengatakan “kasihan” Pak Anies. Saya seperti ikut merasakan, jika hal tersebut terjadi pada diri saya sendiri. Demikian kata teman saya tadi. Betapa perihnya hati ini, sambil menunjukkan jari-jari telunjuknya ke arah dadanya. Yaaa, itulah kehidupan, ada awal dan ada akhirnya, termasuk ketika beliau diangkat menjadi menteri, dan kini beliau harus meninggalkan jabatannya sebagai Menteri. Tidak ada yang tidak berubah di dunia ini, kecuali kata perubahan itu sendiri. Dalam hal ini, saya seperti ikut merasakan kegetiran hati ini. Tapi semuanya telah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Tidak ada yang keluar dari skenario yang telah dirancang oleh Allah SWT.
Anies Baswedan
Pengganti Anies Baswedan
Saya ikut senang dengan diangkatnya mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Muhadjir Effendi sebagai pengganti Dr. Anies Baswedan. Sebagai anggota organisasi Muhammadiyah, saya juga ikut merasakan kebanggaan tersendiri. Namun demikian, sebagai seorang yang memperoleh tugas untuk membantu Kemendikbud di lapangan, saya menilai Anies Baswedan memiliki konsistensi yang tinggi untuk mengamalkan ajaran Ki Hajar Dewantara, seperti menempatkan sekolah sebagai taman yang menyenangkan bagi anak, meningkatkan budaya literasi, mengembangkan perspektif Iqra sebagai jendela ilmu, internalisasi dan karakterisasi budi pekerti. Bahkan saya mengagumi rumusan kata-kata yang indah yang telah dirumuskan oleh Anies Baswedan, seperti dalam konsep turun tangan. “Jangan hanya urun angan, jangan lepas tangan, bahkan hanya berpangku tangan; marilah kita bersama-sama untuk turun tangan.” Tentu saja untuk membangun pendidikan.
Anies Baswedan bersama anak-anak SD
Saya baca komentar media tentang kinerja Anies Baswedan. Tidak ada kasus yang memberatkan. Tapi sebagai manusia biasa, pastilah dan kelemahan dan kekurangannya. Benar sekali apa yang dikemukakan oleh Prof. Arief Rahman sambil mengusap air matanya. Banyak di antara kita yang menanyakan mengapa Anies Baswedan diganti. Marilah semua itu kita kembalikan saja hanya kepada Allah SWT.
Akhir Tugas Anies Baswedan
Menjelang masa akhir tugasnya sebagai mendikbud, Anies Baswedan telah membentuk satu Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, yang sebenarnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ketentuan tentang Pendidikan Keluarga tersebut telah diundangkan pada tanggal 8 Juli 2003. Dalam Bab VI tentang Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan, khususnya Pasal 13 disebutkan tentang Jalur Pendidikan Informal yang tidak lain adalah Pendidikan Kelurga. Namun demikian, Direktorat Pembinaan Keluarga baru saja dibentuk pada tahun 2016.
Proses pembentukan Direktorat Pembinaan Kelurga tersebut telah memberikan inspirasi untuk menulis tentang Gerakan Pendidikan Keluarga, sekaligus mengaitkan dengan pembentukan Dewan Pendidkan, karena kedua-duanya menjadi representasi masyarakat di dalamnya keluarga. Pembentukan Gerakan Pendidikan Keluarga sebenarnya harus menjadi perhatian semua pihak, yakni semua ekosistim pendidikan nasional. Termasuk lembaga ad hoc pendidikan yang akan mengawal pelaksanaan amanat rakyat yang telah diundangkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaga ini adalah representasi wadah peran serta masyarakat, yang dinamakan Dewan Pendidikan. Di negeri ini memang benar-benar aneka ragam. Nama Dewan Pendidikan pun seperti obat saja, yakni nama generik. Selain nama Dewan Pendidikan ada nama Majelis Pendidikan di Aceh, ada lagi nama Badan Pertimbangan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Selatan. Masalahnya, sampai detik ini Dewan Pendidikan Nasional masih belum terbentuk. Padahal sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 khususnya dalam Pasal 56. Bahkan Undang-Undang Sisdiknas tersebut telah dijabarkan dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Sebaliknya, dalam Bagian Ketiga tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah khususnya dalam Pasal 56 Pasal (1, 2, 3, dan 4) yang mengatur tentang lembaga yang dikenal dengan Dewan Pendidikan Nasional, Dewan Pendidikan Provinsi, dan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota, sampai detik ini keberadaan Dewan Pendidikan Nasional belum berhasil terbentuk. Kompas, Jumat, tanggal 10 Januari 2014 menegaskan tentang perlunya dibentuk Lembaga Ad Hoc Pendidikan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Kegagalan Pembentukan Dewan Pendidikan Nasional
Menurut Doni Koesoemo A (Kompas, Kamis, 16 Oktober 2014), kegagalan proses pembentukan Dewan Pendidikan Nasional (DPN) tersebut lebih karena kabijakan yang grusa-grusu dari pemerintahan sebelumnya, yang proses pemilihannya dilakukan di penghujung pemerintahan, dari menteri Muhammad Nuh ke Anies Baswedan. Sebagaimana kita ketahui, pada tanggal 20 Oktober 2914 Anies Baswedan sudah harus mengambil alih jabatan Mendikbud. Bahkan, ketika nanto terganti proses pergantian pemerintahan berikutnya dengan Mendikbud baru Prof. Dr. Muhadjir Effendi, maka proses pembentukan Dewan Pendidikan Nasional telah melalui tiga periode Mendikbud, yakni Muhammad Nuh, Anies Baswedan, dan Muhadjir Effendi. Selama tiga periode pemerintahan itulah proses pembentukan Dewan Pendidikan belum juga dapat diselesaikan oleh pemerintah.
Pesan Penting Anies Baswedan
Untuk menutup tulisan singkat ini, ada baiknya kita petik beberapa pesan Anies Baswedan kepada hadirin dalam acara pelepasan Anies Baswedan di Gedung Kemdikbud. Beberapa pesan tersebut secara ringkas dapat disebutkan sebagai berikut. Mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat menjadi peringatan bagi kita semua. Mudah-mudahan juga isinya tidak terlalu melenceng dari ucapakan Anies Baswedan yang secara langsung disampaikan pada tanggal 27 Juli 2016.
Pesan penting Anies Baswedan dapat diringkas menjadi lima pesan sebagai berikut:
Pertama, sesuai dengan doa yang dipimpin oleh Prof. Arief Rachman, kembalikanlah semua proses pergantian menteri ini hanya kepada Allah SWT.
Kedua, menteri boleh datang dan pergi, tetapi pekerjaan tidak boleh berhenti, harus terus berjalan sampai cita-cita dapat kita capai.
Ketiga, yang kita miliki adalah nama baik, jadi kita semua harus menjaga nama baik tersebut.
Keempat, bagi teman-teman yang masih duduk di kementerian ini, jagalah amanah dengan sebaik-baiknya.
Kelima, kepada Mendikbud yang baru, marilah kita sama-sama mendukungnya sepenuh hati.
Demikian, mudah-mudahan tulisan singkat ini bermanfaat. Amin ya robbal alamin. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekhilafan.
Jakarta, 28 Juli 2016.