JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi menegaskan, pihaknya belum memutuskan apakah pendidikan karakter yang akan diterapkannya dalam bentuk full day school (FDS) atau tidak. Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian tentang konsep yang pas pendidikan karakter.
"Implementasi pendidikan karakter di sekolah masih dalam tahap perumusan dan belum sampai keputusan kebijakan full day school seperti isu yang beredar di masyarakat," ujarnya dalam laman Kemendikbud, Rabu (10/8).
Ditambahkannya, perumusan konsep implementasi pendidikan karakter tersebut akan melibatkan berbagai pihak. Ini untuk menerjemahkan visi Presiden Jokowi di bidang pendidikan seperti yang tercantum dalam Nawacita.
Mendikbud mengatakan, isu full day school mencuat arena beberapa waktu lalu muncul wacana mengenai penambahan waktu di luar kelas untuk pendidikan karakter. Namun, karena metode dan pendekatan yang dibahas itu dianggap seperti konsep full day school, maka muncul lah istilah tersebut.
“Padahal kami belum sampai pada kesimpulan itu (full day school),” ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Ia menuturkan, Nawacita mengamanatkan pentingnya pendidikan karakter pada level pendidikan dasar. Untuk jenjang SD, porsi pendidikan karakter harus mencapai 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya merupakan pengetahuan.
Sementara untuk jenjang SMP, porsi pendidikan karakter sebesar 60 persen dan pengetahuan sebesar 40 persen.
“Nah, bagaimana itu bisa diimplementasikan menjadi riil kurikulum? Kemudian kami berdiskusi, dan membahas bahwa perlu adanya waktu yang cukup, namun tidak dilakukan di dalam kelas, atau disebut juga ko-kurikuler,” terang Mendikbud.
Ia mengatakan, pendidikan karakter sebagian besar bisa diimplementasikan dalam bentuk tindakan, yaitu aktivitas sehari-hari dan keteladanan.
Selain itu, setiap daerah juga harus bisa menggali kearifan lokal dan kekayaan lokal, termasuk pendekatan budaya. Untuk itulah maka Kemendikbud melihat perlunya penambahan waktu di luar kelas. Konsepnya pun akan berbeda-beda, tergantung kearifan lokal yang dimiliki tiap daerah.
“Perlakuan untuk SD dan SMP tentu berbeda," ujar Mendikbud. Ia menambahkan, pendidikan karakter tidak hanya ada di dalam kelas, tetapi juga akan diterapkan di luar kelas, atau disebut juga ko-kurikuler.(esy/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com