JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menilai rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas tunjangan profesi guru (TPG) senilai Rp 23,4 triliun tidak merugikan siapa-siapa. Sebab, penghematan itu sifatnya penyesuaian atas kebutuhan riil TPG.
Dia mengatakan, saat ini sejumlah guru bersertifikat telah memasuki usia pensiun. Sehingga, ada ketidakakuratan perhitungan jumlah guru yang akan disertifikasi tahun ini.
"Jadi pada dasarnya tidak mengganggu guru yang sudah berjalan tunjangan profesi gurunya," kata Dadang saat dikonfirmasi pada Jumat (26/8).
Politikus Hanura itu menyebutkan, Komisi X akan terus mengevaluasi akurasi data guru yang disertifikasi ini. Karena dalam beberapa kunjungan ke daerah selalu terjadi perbedaan antara kemendikbud dengan kabupaten dan kota.
Perbedaan data tersebut berdampak pada mengendapnya dana di kas daerah. Seperti tahun 2015 jumlahnya sekitar Rp 19 T. "Ini yang akan kita evaluasi. Sehingga di masa sidang ini akan dibentuk panja Guru dan Tenaga Kependidikan, agar masalah data dan kebutuhan guru ini terawasi dengan baik," tambahnya.(fat/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com