JAKARTA–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini tengah menggodok regulasi maupun pemetaan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan menyusul wacana penempatan lulusan sekolah ikatan dinas di luar daerah asalnya. "Kami akan melakukan penempatan ASN lulusan sekolah ikatan dinas pada daerah di luar asal mereka. Jadi tidak seperti sebelumnya yang langsung dikembalikan ke daerah asal," kata MenPAN-RB Asman Abnur, Selasa (25/10). Asman menambahkan, lulusan sekolah ikatan dinas akan mengabdi di daerah lain selama beberapa…