Lulusan Sekolah Ikatan Dinas tak Boleh Langsung Pulang ke Daerah Asal

0
437
131225_343170_Asman_Abnur_humas_d.jpg

JAKARTA–‎Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini tengah menggodok regulasi maupun pemetaan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan menyusul wacana penempatan lulusan sekolah ikatan dinas di luar daerah asalnya. "Kami akan melakukan ‎penempatan ASN lulusan sekolah ikatan dinas pada daerah di luar asal mereka. Jadi tidak seperti sebelumnya yang langsung dikembalikan ke daerah asal," kata MenPAN-RB Asman Abnur, Selasa (25/10). Asman menambahkan, lulusan sekolah ikatan dinas akan mengabdi di daerah lain selama beberapa…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.