Menggenjot Kinerja Guru: Arah Kebijakan Pertama Pendidikan Tahun 2017

0
2353
Ilustrasi - Penilaian Kinerja Guru
Ilustrasi - Penilaian Kinerja Guru

Oleh: Suparlan *) 

***

Intelligence plus character – that is the goal of true education
(Martin Luther King Jr.)
The task of the modern educator is not to cut down jungles, but to irrigate deserts
(C.S. Lewis)
Educating the mind without educating the heart is no education at all
(Aristotle

***

Dalam http://masdik.com/3207/berita/genjot-kinerja-guru-awasi-langsung-pembelajaran/ Mendikbud meminta kepada kepala sekolah, pengawas, dan para guru sendiri untuk dapat menggenjot kinerjanya untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Apa yang disampaikan oleh Mendikbud tersebut merupakan arah kebijakan pendidikan yang pertama dari tujuh arah kebijakan akan dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2017. Istilah “menggenjot”memang agat bombastis.Tapi itulah yang  memang pas, yang memiliki makna harus bekerja  lebih keras lagi. Jangan hanya “doing as usual,” atau kerja biasa-biasa saja. Tulisan ini akan mengulas kembali pelaksanaan 4 SKG (standar kompetensi guru). Kita harus menggenjot kinerja guru, bak saudara-saudara kita para tukang becak.

Tulisan ini kembali akan menjelaskan tentang guru sebagai salah satu komponen utama pendidikan. Siswa atau peserta didik merupakan komponen utama pendidikan. Komponen utama berikutnya adalah guru atau tenaga kependidikan yang lain. Sedang komponen ketiganya disebut kurikulum? Mengapa disebut sebagai komponen utama? Bagaimana dengan komponen yang lain? Mari kita tanyakan kepada diri kita sendiri! Kalau tidak ada siswa atau peserta didik, siapa yang akan dididik? Demikian juga dengan guru. Jika tidak ada guru, siapa yang akan mendidik? Hal yang sama dengan komponen kurikulum. Sama dengan komponen kurikulum, bahan ajar apa yang akan diajarkan? Walhasil, ketiga komponen tersebut kita sebut sebagai komponen utama, karena jika salah satu dari ketiga komponen tersebut tidak ada, pastilah tidak akan terjadi proses pendidikan.

Lalu kita bahas kinerja guru. Tidak lain merupakan pelaksanaan standar proses  dari delapan standar nasional pendidikan sebagaimana dijelaskan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005. Standar proses pendidikan dukur dengan 4 (empat) standar kompetensi guru tersebut. Dengan demikian, mengenjot kinerja guru tidak lain adalah meningkatkan prooses pembelajaran sesuai dengan arah pertama kebijakan pendidikan tahun 2017.

Namun perlu kita ingat, secara teoritis kompetensi masih lebih menekankan pada aspek knowing atau pengetahuan, sementara tingkat yang lebih tinggi adalah pasa asepk doing.

Kinerja apanya yang harus digenjot?

Tentu saja adalah kegiatan profesionalnya, seperti mengajar, mendidik, membimbing, dan  melatih atau singkat kata adalah 4 kompetensi guru sebagai berikut:

No. Kompetensi Subkompetensi
1 Kompetensi Pedagogik Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.Subkompetensinya sebagai berikut:
  a.      Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
  b.      Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
  c.      Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
  d.      Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.
2. Kompetensi Kepribadian Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
  a.   Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  b.   Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
  c.   Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  d.   Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
  e.   Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3 Kompetensi Sosial

 

Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Sub kompetensi dalam kompetensi sosial meliputi:

    a.   Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
    b.   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
    c.   Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah NKRI yang memiliki keragaman sosial budaya.
    d.   Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.
    e.   Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
    f.    Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
    g.   Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4.

 

Kompetensi Profesional

 

Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub kompetensi dalam kompetensi profesional meliputi:
    a.   Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang diampu
    b.   Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu
    c.   Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
    d.   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
    e.   Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

 

Sungguh dalam dan luaslah keempat kompetensi guru tersebut. Katakan saja dengan kompetensi terakhir dalam  tabel tersebut, yakni butir 4.e. MEMANFAATKAN TIK UNTUK BERKOMUNIKASI DAN MENGEMBANGKAN DIRI. Berapa banyak guru yang telah memenuhi standar kompetensi tersebut? Apakah kita sudah ada data yang valid untuk mengetahui berapa prosen guru yang telah memiliki komputer? Di samping itu, keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru yang harus digenjot meliputi:

  1. Pengenalan peserta didik secara mendalam;
  2. Penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah
  3. Penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan
  4. Pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

Untuk memenuhi keempat standar kompetensinya, guru memiliki tugas yang maha berat. Ahli pendidikan C.S. Lewis mengingatkan bahwa “The task of the modern educator is not to cut down jungles, but to irrigate desert”. Tugas pendidik di zaman modern adalah bukan untuk menebang hutan belantara, tetapi untuk mengairi padang pasir. Benar-benar berat tugas pendidik masa kini, karena harus mengairi padang pasir. Ini dapat disamakan tugas berat Nabi Ibrahim ketika harus mencari air di padang pasir untuk anaknya Ismail. Ada dua syarat yang harus dipenuhi, yakni kerja keras dan do’a yang makbul. Hanya dengan kedua persyaratan itulah maka tugas pendidik masa kini dapat menuai hasil yang diharapkan.

Tugas Maha Berat

Beratnya tugas pendidik masa kini adalah menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dalam standar sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yakni kompetensi dalam bidang pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Menurut Benjamin S. Bloom, ketiganya disebut sebagai ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketika dalam acara wawancara televisi, Prof. Dr. Prof. Dr. Sudiarto ditanyakan tentang masalah ijazah palsu yang kini menjadi berita hangat yang secara luas diberitakan media massa, maka beliaupun kembali menanyakan “Bagaimana hasil pendidikan kita, kalau begini?” Kembali kita diingatkan bahwa salah satu masalah dunia pendidikan kita adalah masih terlalu berorientasi kepada ranah pengetahuan (masih berkutat tentang urusan otak). Para siswa kita memang diakui secara internasional dapat menggondol juara dalam berbagai acara olimpiade sains. Acara Mata Najwa dengan fokus Generasi Pembelajar menunjukkan kepada mata dunia. Dua orang siswa dari Sampang dan Yogyakarta yang nota bene berasal dari keluarga kurang mampu telah berhasil memperoleh piala emas dalam bidang matematika. Siti Fatimah dari Sampang telah mempeoroleh beasiswa untuk meneruskan kuliah di ITB, dan seorang lagi dari Yogyakarta sedang persiapan untuk memperoleh tugas belajar di Jerman (Acara Mata Najwa, 29 Mei 2015). Dalam aspek ini, para guru sudah dapat sedikit lega di dada. Tapi dalam hal itu pun para guru masih harus membuka mata karena masih banyaknnya  penduduk yang buta, padahal program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 12 Tahun sudah di depan mata. Padahal buta aksara yang dimaksud bagi Indonesia adalah bukan hanya buta aksara dalam huruf  Latin, tapi juga buta aksara huruf Bahara  Araf. Lebih dari itu, buta aksara ini juga bukan hanya dalam level “meniti di atas kata-kata” tetapi “menangkap makna kata-kata” menurut Paulo Prairie yang menyatakan bahwa “Reading is not walking on the words, but grasping the soul of them.” Membaca bukan hanya meniti di atas kata-kata, tapi menangkap kata-kata tersebut.  Dalam konnteks keisratlaman, menurut Syekh Abdullah Umar Arkani, dosen Universitas Ummul Quro Makkah, menegaskan bahwa Alquran sejatinya harus menjadi bacaan sehari-hari umat Islam, sehingga Islam menjadi panduan hidup yang bukan hanya dipelajari, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (Dialog Jumat Republika, 4 November 2016). Lebih banyak lagi yang harus digenjot.

Bagaimana dengan aspek hati dan tangannya (affektif dan psikomotor)? Masih banyak yang harus digenjot!! Generasi anti korupsi dan generasi anti narkoba dan generapa terampil harus dihasilkan oleh pendidikan. Lembaga pendidikan harus menggandeng DUDI (dunia usaha dan dunia industri) para guru juga harus meningkatkan ranah sikap dan psikomotor peserta didik. Konsep LINK AND MATCH yang dicanangka Mendiknas Wardiman Djojonegoro pada tahun 1995-sebenarnya ibarat konsep yang telah mengalami mati suri yang berusaha dihidupkan kembali oleh Presiden Djokowi. Ada sederet konsep yang mengalami nasib yang sama di negeri ini untuk direvitalisasi di negeri ini, misalnya SEKOLAH UNGGUL, DEWAN PENDIDIKAN DAN KOMITE SEKOLAH, CBSA, P4, IPTEK, IMTAQ, dan sebagainya harus kita lakukan revitalisasi dengan penuh kesadasaran dan terencana agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam era sebelumnya. Merevitalisasi konsep-konsep tersebut menurut saya merupakan “PROYEK KEBAIKAN” yang harus kita hidupkan kembali dengan menggenjot kinerja kita semua.

Depok, 4 Oktober 2016.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.