JAKARTA – Ini kesempatan menarik bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikat ganda. Hanya dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif. Program ini akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan ON dan IN. “Untuk tahap ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah asalnya, dan diberikan modul dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK),” ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna…