JAKARTA–Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengharuskan guru berada di sekolah selama 40 jam dalam sepekan, mendapat dukungan. Antara lain dari guru honorer, yang menyatakan siap berada di sekolah Senin sampai Jumat, selama 40 jam. "Tidak masalah kalau kami harus di sekolah delapan jam setiap hari dari Senin sampai Jumat. Namun, kami juga menuntut hak kami," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Jumat (11/11). Salah satu yang dituntut guru honorer adalah peningkatan kesejahteraan. Selama ini guru honorer hanya digaji di bawah Rp 500…