jpnn.com – Pengalihan pengelolaan SMA/SMK sederajat dari pemkab/pemko ke pemerintah provinsi menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya, Program Sekolah Gratis (PSG) yang sudah diberlakukan Pemerintah Provinsi sejak 2009 lalu, “terancam” tak lagi bisa diterapkan. Pasalnya, PSG menerapkan sistem pembiayaan “urunan” antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi. Tahun 2016 misalnya, PSG dianggarkan Rp 125 Miliar. Nah, 2017 dianggarkan Rp 311 Miliar. Murni dana yang dianggarkan dari APBD Provinsi. Bukan dana sharing Provinsi dan kabupaten/kota. Kalkulasi pemerintah provinsi, anggaran 2017 itu tak akan mencukupi untuk menggratiskan…