Permendagri, Pemkab/Pemko Boleh Bantu SMA-SMK

0
663
97d45b6362f08938fb690c386d0f4d3b.jpg

jpnn.com – Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) membuat aturan yang memungkinkan kabupaten/kota untuk bisa membantu pembiayaan SMA dan SMK yang telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi itu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan sudah membuat Permendagri yang memungkinkan bantuan pembiayaan untuk SMA dan SMK tersebut. Kabupaten/kota yang ingin pendidikan di jenjang tersebut tetap gratis bisa mengucurkan APBD-nya untuk membantu pemprov. ”Silahkan saja (membantu pembiayaan). Kami sudah buat Permen (permendagri, red) nya. Surabaya boleh saja,” ujar Tjahjo usai rapat terbatas di Kantor PResiden, kemarin (12/1). Lampu…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.