jpnn.com – Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) membuat aturan yang memungkinkan kabupaten/kota untuk bisa membantu pembiayaan SMA dan SMK yang telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi itu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan sudah membuat Permendagri yang memungkinkan bantuan pembiayaan untuk SMA dan SMK tersebut. Kabupaten/kota yang ingin pendidikan di jenjang tersebut tetap gratis bisa mengucurkan APBD-nya untuk membantu pemprov. ”Silahkan saja (membantu pembiayaan). Kami sudah buat Permen (permendagri, red) nya. Surabaya boleh saja,” ujar Tjahjo usai rapat terbatas di Kantor PResiden, kemarin (12/1). Lampu…