jpnn.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mewajibkan seluruh kepala sekolah (kasek) SMA dan SMK ikut pendidikan dan pelatihan (diklat). Jika tidak ikut, mereka bisa dicopot. Kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin Limpo memperkirakan, masih banyak kasek yang tidak mengikuti diklat itu. Padahal, aturannya sudah dituangkan dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010. “Saya tidak tahu di provinsi lain. Di Sulsel itu wajib (ikut diklat, red). Kalau tidak, berarti sudah tidak mau lagi jadi kepala sekolah. Kita copot,” kata Irman, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group). Dia mengungkapkan, ada dua tahap sebelum mengikuti diklat, yakni seleksi…