jpnn.com, JAKARTA – Penggunaan dana BOS bisa dipakai untuk membayar gaji pegawai swasta yang membimbing siswa SMK yang praktik atau bekerja di industri. Bahkan, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, persentasenya akan ditingkatkan tahun depan. “Kalau tahun ini kan hanya 15 persen, tahun depan akan kami tingkatkan khusus untuk BOS SMK,” kata Menteri Muhadjir di kantornya, Senin (13/3). Para pegawai swasta yang akan direkrut menjadi guru SMK ini, menurut Muhadjir akan mendapatkan lisensi dari BSNP. Mereka juga akan diberi buku panduan mengajar sehingga siswa yang praktik maupun lulusan SMK bisa bekerja…