Liputan6.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, sempat melarang pegawai negeri sipil (PNS) DKI mengantar anaknya pada hari pertama sekolah. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu, kemudian meralatnya.Mendengar kebijakan Ahok tersebut, PNS DKI pun gembira. Seperti diakui Kepala Seksi Kehumasan Sudin Kominfomas Jakarta Selatan Ika Meilani Untari.Ika sebelumnya merencanakan mengantarkan anaknya yang masih berumur tujuh tahun, Rasyad, yang baru masuk di SDN 02, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.”Senang, akhirnya boleh nganterin anak sekolah,” ucap dia di kantornya, Jakarta, Jumat (15/7/2016).Menurut dia, penting untuk mengantarkan anak semata wayangnya, agar merasa nyaman di sekolah barunya.”Enam tahun ke depan dia harus mengenyam pendidikan di sana. Jadi dukungan semangat harus terus saya berikan,” kata dia.Ahok memang telah meralat ucapan sebelumnya dan menyatakan dia tidak melarang orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.”Saya enggak menentang. It’s ok saja. Saya bilang bagus aja. Anak saya sekolah internasional, saya dipanggil, persoalan saya ikut enggak ikut. Kalau saya enggak ikut, istri saya yang ikut. Urusan masing-masing keluarga,” kata dia.Ahok juga membantah apabila nanti banyak cuti untuk mengantar anak sekolah pada hari pertama, dikhawatirkan akan mengganggu jam kerja PNS.”Itu mah enggak usah diomongin, sistem pemerintahan kita ada hak cuti 12 hari kerja. Kalau permisi satu hari, setengah hari boleh enggak permisi? Boleh. Izin ke atasan. Enggak usah diomongin juga oke, kok,” tandas Ahok.Pada Senin 18 Juli mendatang, seluruh pelajar mulai dari SD, SLTP, hingga SLTA memasuki hari pertama setelah libur kenaikan kelas dan Lebaran.
Selengkapnya: news.liputan6.com