90 Persen Siswa Baru Harus dari Sekitar Sekolah

0
344
sistem-zonasi-penerimaan-siswa-baru-ilustrasi-foto-radar-surabayadokjpnncom.jpg

JPNN.com, BATAM – Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berubah setelah terbit Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017….

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.