BANJARMASIN – Terjadi kekacauan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk SMPN di Banjarmasin. Di mana, rata-rata setiap sekolah kelebihan 40 siswa.
Salah satu sekolah yang kelebihan adalah SMPN 6 dan 26 Banjarmasin. SMP 6 kelebihan hingga 116 siswa.
Rinciannya, 28 siswa kelebihan berdasarkan penerimaan PPDB, jalur prestasi, jalur bina lingkungan, dan jalur luar daerah. Sedangkan 88 siswa sisanya harus diterima karena nilainya di bawah passing grade di SMP 6.
Untuk SMP 26 kelebihan 50 siswa. Namun, hanya SMPN 6 yang mengusulkan penambahan rombongan belajar (kelas).
“Untuk menyiasati ini terpaksa kami tambah rombongan belajar (kelas),” kata Kepala SMPN 6 Banjarmasin Johanis. Untungnya, ruangan kelas di SMP ini masih cukup. “Kami hanya tambah satu kelas. Jumlah ruangan cukup kok,” ujarnya.
Persoalan lainnya muncul yakni masalah kursi. Sebab, kursi yang ada tidak mencukupi untuk jumlah siswa yang membeludak. “Kami akan anggarkan lagi melalui pos APBN dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Secepatnya akan kami ubah mata anggaran dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran),” ujarnya.
Meski harus mengubah RKA, pengadaan kursi baru tak dapat dilakukan dengan cepat. Sebab, untuk masalah kursi dan meja, ia harus menyiapkan selama dua minggu. “Ya siswa harus sabar. Kursi dan meja kami juga beda. Kualitas terbaik,” katanya.
Hal serupa juga dialami oleh Kepala SMPN 2 Banjarmasin, Arima. Arima justru kebingunan kemana mencarikan anggaran untuk membeli kursi dan meja baru. Apalagi, sekolahnya hanya menyediakan 32 kursi dan meja per kelas.
“Tidak ada kursi dan meja yang kelebihan. Kalau memang ada tambahan siswa lagi, kami bingung mau ke mana mencarikan kursi. Kalau orang tua mau beli sih boleh saja. Atau pengadaan dari Disdik,” keluhnya.
Meski kebingungan dengan jumlah kursi yang ada, Arima justru bisa bernafas lega. Sebab, siswa di sekolahnya tidak mengalami over kapasitas. Dari kuota yang disediakan sebanyak 195 dari PPDB online, pengumuman yang diunggah oleh server hanya sebanyak 159.
“Asal tidak ada orang tua yang komplain saja dengan nilai terendah. Masalahnya ini ada orang tua yang protes kalau anaknya seharusnya masuk tapi tidak masuk,” pungkasnya.
Masalah lainnya adalah soal akreditasi sekolah. Ia khawatir sekolah yang melebihi ketentuan dalam dapodik akan mengalami penurunan akreditasi. “Standar pelayanan minimalnya kurang kalau diisi lebih dari 36 siswa,” ujarnya.
Apalagi, untuk rincian penerima dana BOS, ia hanya mengusulkan untuk 32 siswa per kelas dengan besaran Rp 1,7 juta per siswa. “Anggarannya sudah turun. Kalau siswanya kelebihan, ke mana lagi mencari dana BOS sisanya,” keluhnya.
Sementara itu, Kabid Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi mengungkapkan, sekolah yang bermasalah pada kuota penerimaan ada 15 sekolah yang lokasinya berada di Banjarmasin Tengah. “Beberapa tidak masalah. Yang masalah di wilayah tengah,” katanya.
Hingga kemarin posko aduan yang dibuka Disdik ada 159 orang. “Itu pengaduan di Disdik. Untuk sekolah kami belum terima rekapan datanya,” katanya. Dijelaskannya, untuk penambahan kuota siswa yang berimbas pada kursi dan meja akan dirapatkan dengan orang tua siswa.
Orang tua siswa boleh menyumbang secara suka rela. Namun, tidak dibatasi. “Yang tidak mampu tidak wajib memberikan sumbangan. Yang pasti tidak membebankan orang tua,” pungkasnya.
Ditanya sekolah mana saja yang menambah rombel, Nuryadi mengatakan sekolah yang menambah rombel hanya SMPN 6. “Kalau menambah rombel harus lapor ke Disdik. Yang melapor hanya SMPN 6. Jadi hanya SMPN 6 yang menambah rombel. Sekolah lainnya hanya menambah kuota siswa per kelas,” tuntasnya. (eka/sam/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com