Banyuwangi, Jawa Timur (ANTARA News) – Bupati Banyuwangi, Abdullah Anas, meminta kepala dinas pendidikan daerah setempat membatalkan aturan wajib berjilbab bagi siswa yang diterapkan berdasarkan inisiatif pimpinan SMPN 3 Genteng. Aturan itu dia nilai diterapkan secara serampangan karena tanpa melihat latar belakang agama siswa, sehingga berpotensi mendiskriminasi pelajar beragama selain Islam. “Saya dapat info itu kaget sekali. Saya telepon Pak Sulihtiyono (kepala dinas pendidikan), dan minta itu dicek. Ternyata itu aturan inisiatif pimpinan sekolahnya,” kata dia, di Banyuwangi, Minggu. “Terus terang saya kecewa. Kita ini…