Bupati Banyuwangi batalkan aturan diskriminatif SMP negeri

0
492
Ilustrasi masa orientasi siswa di satu SMP negeri. (youtube.com) - 20170716siswa_smp.jpg

Banyuwangi, Jawa Timur (ANTARA News) – Bupati Banyuwangi, Abdullah Anas, meminta kepala dinas pendidikan daerah setempat membatalkan aturan wajib berjilbab bagi siswa yang diterapkan berdasarkan inisiatif pimpinan SMPN 3 Genteng. Aturan itu dia nilai diterapkan secara serampangan karena tanpa melihat latar belakang agama siswa, sehingga berpotensi mendiskriminasi pelajar beragama selain Islam. “Saya dapat info itu kaget sekali. Saya telepon Pak Sulihtiyono (kepala dinas pendidikan), dan minta itu dicek. Ternyata itu aturan inisiatif pimpinan sekolahnya,” kata dia, di Banyuwangi, Minggu. “Terus terang saya kecewa. Kita ini…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.