Semarang (ANTARA News) – Polisi menetapkan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Setu Abdul Hadi (24), yang tertangkap basah saat menjadi joki dalam ujian masuk di Universitas Sultan Agung Semarang, sebagai tersangka.”Dari pemeriksaan ulang ditemukan cukup bukti untuk ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kepala Subbagian Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna di Semarang, Senin. Sebelumnya, Setu sempat dilepas oleh Polsek Genuk setelah dinilai tidak cukup bukti untuk menjerat mahasiswa semester 8 Fakultas MIPA Unnes itu. Mesti telah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Suwarna, Setu belum ditahan. Ia menjelaskan…