JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi dinilai tidak cermat dalam mewacanakan kebijakan full day school alias sekolah seharian. Pejabat anyar itu seharusnya membuat kajian mendalam dulu sebelum melempar wacana itu ke publik.
”Seharusnya Pak Menteri mempelajari dulu dampak yang akan ditimbulkan dari kebijakannya. Harus melihat banyak aspek, jangan sampai membebani murid, guru, sekolah, orang tua murid dan keuangan negara,” kata Ketua Komisi X DPR, Teuku Rifki Harsya, kepada INDOPOS, Selasa (9/8).
Rifki mengatakan, saat ini adalah waktu yang paling buruk untuk membuat kesalahan di sektor pendidikan. Pasalnya, sektor tersebut sedang terpukul oleh kebijakan pemerintah memangkas anggaran. ”Jadi, Mendikbud seharusnya menghitung betul kalau ingin mengubah-ubah kebijakan, jangan berpolemik yang malah menimbulkan kebingungan publik,” cetusnya.
Selain perlu kehati-hatian, kata politikus Partai Demokrat ini, kebijakan itu juga harus mencermati sejumlah hal. Pertama,kata Rifki harus ada landasan hukumnya. Maksudnya adalah kebijakan tersebut harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan (SNP) dalam UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional).
Dimana peserta didik harus dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. ”Dan bukan semata-mata ingin hebat-hebatan dalam mengeluarkan kebijakan,” sindirnya.
Kedua, katanya, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui standar pendidikan yang didalamnya menetapkan alokasi waktu dan rasio jumlah guru dan rombongan belajar. ”Saat ini masih banyak pekerjaan rumah dari Kemendikbud yang belum terpenuhi dari standar minimal tersebut, seperti ketersediaan guru yang belum merata, ketersediaan sarana dan prasarana, dan lainnya dimana semua hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan anggaran,” selorohnya.
Atas dasar sejumlah alasan itu, lanjut Rifki, dimungkinkan usai reses nanti akan memanggil Mendikbud untuk menjelaskan kebijakan tersebut. ”Komisi X DPR RI tentunya mendorong semua kebijakaan Kemendikbud yang berupaya untuk memajukan pendidikan nasional, hanya saja langkah-langkah tersebut harus diperhitungkan secara matang termasuk membahasnya dengan para wakil rakyat di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan,” pungkasnya. (dli/dil/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com