BOGOR–Anak keluarga miskin yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa menikmati dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Itu menyusul kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengizinkan anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahterah (KKS) mendapatkan KIP.
Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad, anak-anak yang berhak mendapatkan KIP tapi tidak ternyata tak mendapatnya tetap bisa memperoleh dana Indonesia Pintar.
Caranya, anak yang orang tuanya punya KKS melapor ke sekolah dengan menyertakan surat keterangan. Nantinya, kepsek memasukkan data anak bersangkutan di dalam Dapodik. Begitu masuk, si anak sudah bisa menikmati dana Program Indonesia Pintar (PIP).
"Sembari menunggu KIP-nya diberikan, anak dari pemegang KKS sudah bisa menikmati dana pendidikan. Data yang kami miliki, ada 1,7 juta siswa yang orang tuanya dapat KKS belum dapat KIP," terangnya.
Agar 1,7 juta siswa ini bisa mendapatkan dana PIP, Hamid meminta orang tua dan kepsek untuk saling koordinasi untuk mempercepat input data ke Dapodik.
Bagaimana dengan anak yang orang tuanya tidak punya KKS tapi layak mendapatkan KIP? Hamid mengatakan, kepsek tinggal memasukkan ke dalam kolom usulan sekolah. Nantinya, Kemendikbud akan memprosesnya, sehingga si anak bisa mendapatkan KIP. (esy/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com