Mendikbud Muhadjir Diingatkan Sebelum Berwacana Diteliti Dulu

1
672

JPNN.com JAKARTA – Wacana full day school oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy masih menjadi kontroversial di tengah masyarakat. Meskipun diakui berdampak positif, namun menimbulkan perdebatan. 

Program sekolah sehari penuh kembali mengemuka dalam Media Briefing bertema "Gaduh Mendikbud Baru: Pendidikan Indonesia Mau Dibawa Kemana?" Jakarta, Rabu (24/8). Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) Febri Hendri mengatakan program yang diwacanakan memang baik, hanya saja penyampaiannya yang kurang pas. 

"Jadi sebelum membuat wacana harusnya ditimbang dan teliti terlebih dahulu. Bahkan kalau perlu di riset agar tidak menimbulkan kegaduhan," katanya. 

Febri mengatakan, mengenai soal full day school, Kemendikbud harusnya menyiapkan jumlah guru yang berkualitas dan juga anggaran yang cukup bila wacana tersebut betul-betul dijalankan. "Guru juga seharusnya mendapat tunjangan yang cukup dan uang pensiun," usul dia.

Dia membantah kritik keras yang disampaikan koalisi masyarakat sipil terhadap Mendikbud baru ada kaitan dengan pergantian kabinet antara Anies Baswedan dan Muhadjir Effendy.

"Nggak ada itu. Semua sudah pilihan dan hak prerogatif Presiden. Semua harus menerima," elaknya.

Kendati demikian, karena yang saat ini yang mendapat amanah sebagai Mendikbud adalah Muhadjir Effendy dia berharap agar menteri baru terpilih menjaga amanah dengan baik. "Kurangi sesuatu yang membuat kontroversi," saran dia.

Yang penting sebelum mengeluarkan kebijakan, dia meminta Mendikbud melakukan riset terlebih dahulu karena Kemendikbud juga mempunyai Lembaga Penelitian dan pengembangan. "Ini harus digunakan," katanya. (jpg)

Selengkapnya: www.jpnn.com

1 KOMENTAR

  1. Walaupun ada satu dua yang terkena kasus korupsi, perguruan tinggi termasuk yang paling objektif. Insyaallah. Tapi bagaimana pun juga pengawasan oleh masyarakat memang diperlukan. Bukankan masyarakat memiliki empat tupoksi: (1) advisory agency, (2) supporting agency, (3) controlling agency), dan (4) mediatory agency. Sayang Dewan Pendidikan Nasional belum berhasil dibentuk menjadi lembaga ad-hoc untuk menjadi mitra Kemendikbud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.