Bu Ani Temukan Pembekakan Tunjangan Profesi Guru, Ada yang Meradang

0
802

JAKARTA – Kementerian Keuangan menemukan pembekakan dana tunjangan profesionalisme guru (TPG).

Di hadapan Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menahan Rp 23,3 triliun dana tunjangan profesionalisme guru atau mencapai 33,4 persen dari total tunjangan profesionalisme guru yang mencapai Rp 69,7 triliun dalam APBN-P 2016.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menegaskan, menahan TPG akan berdampak luar biasa terhadap kondisi pendidikan Indonesia. 

Semangat guru untuk mendidik, menurut Ramli, akan turun. Dan itu akan berimplikasi pada Indonesia 20 hingga 30 tahun yang akan datang.

Selain itu, lanjut Ramli, guru akan meninggalkan waktu pembelajaran karena harus memperjuangkan hak mereka. ”Guru akan sibuk menghadapi debt collector dan sibuk mencari pendapatan tambahan untuk menutupi kebutuhannya,” ujar Muhamad Ramli Rahim, Jumat (26/8).

Tidak hanya masalah itu, dikatakan Ramli, pendidikan dan pelatihan (Diklat) UKG yang sudah dipersiapkan pemerintah akan kacau balau. Pasalnya, guru akan berpikir untuk apa mengikuti Diklat UKG, jika pemerintah mencabut tunjangan mereka. 

”Jika pembelajaran tidak berjalan maksimal, tawuran akan semakin banyak, karena siswa tak lagi terlayani dengan baik,” katanya.

Dikatakan Ramli, kualitas Input guru akan kembali kacau. Dan profesi guru tidak akan diminati lagi. Menurut Ramli, Menkeu agar berpikir ulang untuk menahan TPG. Kalau itu dilakukan terkait kesulitan uang negara, ditegaskan Ramli itu bukan menjadi solusi.

”Kalau mencabut TPG tanpa alasan yang jelas, maka dipastikan akan ada gerakan guru Indonesia. Kalau alasannya karena anggaran negara, kan bisa saja gaji pejabat yang dikurangi, anggota DPR dan DPRD dikurangi, atau mobil-mobil dinas pejabat yang mewah itu dijual biar nggak boros BBM,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Plt Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi. Dia mengapresiasi langkah Menkeu. Kendati demikian, sejatinya tidak ada potongan TPG bagi guru yang berhak mendapatkannya. 

Menurut Unifah, dana yang dipotong adalah kelebihan anggaran yang mangkrak akibat kesalahan perencanaan yang tidak tepat. Sehingga terjadi over budgeting TPG. 

”Yang dibayar 1.2 juta guru, kurang lebih 60 persen dari jumlah dana yang dialokasikan,” ujar Unifah Rosyidi.

Lebih jauh Unifah mengungkapkan, bagaimana mungkin ada kesalahan penghitungan anggaran TPG pada pengelolaan guru, sehingga pembayaran tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Padahal, menurutnya negara tengah membutuhkan dana tersebut untuk sektor yang lain.

Dikatakan Unifah, pemotongan tersebut seolah-olah dijadikan sebagian orang untuk mengkampanyekan bahwa TPG menyebot Rp 70 triliun dari anggaran. Menurutnya, pemotongan TPG sekaligus menunjukan politik anggaran yang sengaja dikembangkan, bahwa guru menghabiskan dana negara yang besar.

”Kalau toh besar karena jumlah murid yang diajar juga besar sebanyak 55 juta siswa. Sementara guru yang dapat TPG 1,2 juta dari 2,2 juta guru. Berarti kan masih ada 1 juta guru yang tidak dapat TPG,” katanya.

Sementara itu Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Pranata mengungkapkan, Kemendikbud telah siapkan alokasi dana TPG yang besar. Hanya saja, ketika ada kelebihan maka akan dikembalikan. 

Menurut pria yang akrab disapa Pranata itu, sistem budgeting TPG tidak berlebihan. Pasalnya, data sudah disesuaikan sejak Dapodik yang baru selesai tahun lalu. (nas/sam/jpnn)

Selengkapnya: www.jpnn.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.