DEPOK – Seorang guru honorer di SDN Sumajaya 1, Depok, kehilangan pekerjaanya lantaran menampar siswa berinisial RZ. Keputusan ini dibuat setelah pihak sekolah melakukan rapat untuk membahas kasus kekerasan tersebut.
“Honorer yang melakukan tindak kekerasan telah saya keluarkan, siswa yang menjadi korban juga sudah belajar seperti biasa,” singkat Kepala SDN Sukmajaya 1 Tukinem kepada Harian Radar Depok, Rabu (31/8).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muhammad Thamrin menambahkan, kasus ini seharusnya tidak boleh terjadi. Penamparan kepada siswa tidak diperbolehkan dengan alasan apapun.
Oleh karena itu, kasus seperti ini harus ditelusuri secara mendalam. Jika memang terbukti bersalah maka harus diberikan sanksi berupa peringatan.
“Akan tetapi jika memang terjadi berlang-ulang keputusan memecat atau mengeluarkan memang tindakan yang paling tepat,” ungkapnya.
Peristiwa guru tampar murid ini terjadi di dalam lingkungan sekolah pada Kamis (25/8) lalu. RZ yang saat itu tengah berlarian bersama kawan-kawannya tak sengaja menabrak sang guru honorer.
Dengan cepat guru itu langsung menampar pipi RZ dengan tangan kanannya. Dia bahkan mengulangi sekali lagi perbuatan tersebut.
Orang tua RZ yang tidak terima anaknya diperlakukan kasar melapor ke sekolah. Awalnya pihak sekolah hanya merumahkan sang guru, namun akhirnya kemarin diputuskan melakukan pemecatan. (radar depok/ina/dil/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com