BANJARMASIN – Perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pangeran Antasari, tampaknya tinggal menunggu waktu..
Informasi terbaru, IAIN Antasari tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo. Perubahan status diharapkan sudah berlaku pada tahun 2017 mendatang.
Rektor IAIN Antasari Banjarmasin Prof Ahmad Fauzi Aseri menjelaskan, pada 26 Agustus lalu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menyampaikan surat permohonan terkait izin prinsip pembuatan draft perpres bagi perubahan status 6 IAIN menjadi UIN, termasuk di dalamnya IAIN Antasari Banjarmasin.
Jalan panjang IAIN Antasari bertransformasi menjadi UIN bukan tanpa halangan.
Lembaga pendidikan Islam terbesar di Kalimantan ini harus memenuhi persyaratan, diantaranya infrastruktur, tenaga pendidik yang minimal tenaga doktor, termasuk membangun kampus II di Banjarbaru.
"Kabar terbaru tinggal persetujuan dari Pak Presiden," ungkap Fauzi, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).
Dia menambahkan, proses panjang pengalihan status menjadi UIN perlu dukungan warga Banua.
Pasalnya, jika sudah berubah menjadi universitas, akan memberikan peluang dan kesempatan bagi lulusan SMA untuk belajar di UIN.
Karena perubahan status memungkinkan dibukanya fakultas baru untuk ilmu pengetahuan umum seperti kedokteran. "Peran dan doa semua diharapkan, ini untuk kemajuan pendidikan di Banua," tambahnya.
Saat ini IAIN Antasari punya 24 prodi. Sudah empat fakultas mengubah namanya demi mengejar naik kelas.
Seperti Fakultas Tarbiyah menjadi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi. Dakwah menjadi Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Fakultas Ushuluddin menjadi Fakultas Ushuluddin dan Humaniora.
Salah seorang mahasiswa baru, Subhan, berharap perubahan status tersebut segera didapat kampusnya.
Dia beralasan, jika sudah ditetapkan sebagai UIN, maka tak hanya naik kelas, namun pelayanan pendidikan pun harus terus meningkat. "Mudah-mudahan tak hanya berubah status saja," tukasnya.
Hal yang sama diutarakan Risna, yang tak ingin perubahan status nantinya tak sebanding dengan kondisi kampus dan mutu pendidikan. "Kalau sama saja apa bedanya dengan status terdahulu," ujarnya.
Menanggapi rencana perubahan status IAIN menjadi UIN ini, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengaku sangat mendukung rencana tersebut.
Menurutnya, perubahan status ini sesuai dengan visi dirinya, yakni Kalsel Cerdas.
"Perubahan status ini memungkinkan terwujudnya lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan agama dan umum. Dengan kata lain, lulusan UIN akan menjadi intelek yang ulama dan ulama yang intelek," kata Sahbirin. (mof/sam/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com