JAKARTA – Kebijakan Pemkab Purwakarta melarang sekolah memberi pekerjaan rumah akademis kepada siswa mendapat apresiasi dari Mendikbud Muhadjir Effendy. Dia setuju bahwa sekolah perlu membekali siswa dengan hal-hal yang sifatnya non-akademis.
"Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu," katanya dalam siaran pers, Kamis (8/9).
Mendikbud mendorong agar sekolah-sekolah di daerah lain menerapkan sistem atau konsep serupa dengan Purwakarta. Namun, dia tidak akan mewajibkan hal tersebut.
Mendikbud mengingatkan bahwa sekolah kini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah. Karenanya, dia membebaskan masing-masing daerah membuat kebijakan yang dinilai terbaik dan sesuai dengan kondisi yang ada.
"Itu wewenang kepala daerah. Tapi, semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih bagus, pasti akan kami dukung," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu menandatangani surat edaran yang di antaranya berisi larangan kepada sekolah mulai dari SD hingga SMA memberi PR akademik kepada siswa. Sebagai gantinya, guru memberikan tugas praktik yang bersifat kreatif dan produktif.
"PR yang bersifat kreatif dan produktif bisa menjadikan siswa kita mandiri. Jangan melulu anak diajak belajar teori di dalam kelas. Suasana belajar mengajar di sekolah harus jadi tempat yang menyenangkan," kata Dedi. (dil/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com