SOFIFI – Nasib tenaga guru honorer tingkat SMA/sederajat di kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara (Malut) belum jelas.
Pasalnya, pada Oktober nanti SMA/sederajat akan diambil alih Pemprov Malut, termasuk tenaga guru yang berstatus PNS.
Sementara guru yang berstatus honorer belum diputuskan.
Terkait itu, Gubernur Malut Abd Ghani Kasuba mengaku Kadis Pendidikan masih melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan Kemendikbud.
“Sementara masih koordinasi. Sebab kalau seluruhnya menjadi tanggung jawab Provinsi, anggarannya tidak akan cukup," kata Ghani Kasuba kepada Malut Post (Jawa Pos Group).
Orang nomor satu di Pemprov Malut itu menjelaskan, memang kebijakan pengalihan ini hanya untuk guru PNS saja, tidak termasuk honorer.
"Solusinya masih dibicarakan, tapi akan diupayakan agar mereka tetap diakomudir," katanya tanpa menjelaskan secara gamblang solusi yang akan dilakukan nanti.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Malut Amin Drakel, meminta agar gubernur selain berkonsultasi dengan pihak pemerintah pusat, juga membangun kesepakatan dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Agar beban tenaga honorer tidak sepenuhnya ditanggung Pemprov,” ujarnya.
Sebab kata dia, kebijakan pengangkatan tenaga honorer ini diputuskan melalui peraturan daerah (perda) di masing-masing kabupaten kota.
"Buatlah kesepakatan agar tanggung jawab honorer tetap dibayarkan kabupaten kota dengan dasar Perda. Sehingga tenaga honor ini juga tetap terpakai,” sarannya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Imran Jakub saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait berapa jumlah tenaga honorer guru, belum berhasil. Bahkan, empat nomor ponselnya di luar jangkauan. (udy/jfr/sam/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com