Oleh: Suparlan *)
Ilmu pendidikan telah saya kenal sejak menjadi siswa SPGN (Sekolah Pendidikan Guru Negeri) Trenggalek setengah abad lalu. Guru yang mengajar Ilmu Pendidikan telah menjelaskan dengan gamblang. Kini saya menjadi praktisi pendidikan yang sudah pensiun. Tapi masih aktif dalam dunia pendidikan. Sering bertemu para guru, kepala sekolah, pengawas, kepala dinas. Bahkan sering berjumpa dengan pengurus Komite Sekolah/Madrasah. Sebelum bernama Komite Sekolah, lembaga mandiri dan profesional ini bernama BP3 (Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan) dan POMG (Persatuan Orangtua Murid dan Guru).
Pengertian Sistem
Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di suatu negara diatur dalam satu sistem pendidikan nasional. Sistem sering diartikan sebagai “sistim.” Ini kesalahan umum yang mengartikan sistem sebagai cara. Allah Swt. menciptakan segala ciptakaan sebagai sistem. Misalnya, sistem tata surya, sistem lingkungan (ekosistem), sistem tubuh manusia, sistem pencernaan, dan sebagainya. Di samping itu, kita mengenal sitem ekonomi, sistem pemerintahan, sistem lalu lintas, demikian juga dengan sistem pendidikan nasional, dan banyak lagi lainnya.
Apakah itu sistem? Sistem memiliki tiga elemen yang tidak dapat dipisahkan. Pertama, sistem terdiri atas komponen-komponen. Kedua, komponen-komponen tersebut saling terkait secara timbal balik tidak dapat dipisahkan. Ketiga, saling keterkaitan tersebut untuk mencapi tujuan yang akan dicapai, baik tujuan antara maupun tujuan akhir pendidikan. Hubungan timbal baik dari seluruh komponen pendidikan terlaksana melalui proses pendidikan, baik di ruang ataupun di luar ruang kelas. Semua sistem yang telah disebutkan di atas, selalu mempunyai tiga elemen. Termasuk sistem pendidikan nasional.
Komponen Pendidikan
Ada tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional. Pertama adalah siswa. Kedua adalah guru atau pendidik. Ketiga adalah kurikulum. Disebut sebagai komponen utama karena jika tidak ada salah satunya, tidak akan terjadi proses pendidikan. Kalau tidak ada siswa, siapa yang akan dididik? Kalau tidak ada guru, siapa yang akan mendidik? Kalau tidak ada kurikulum, apakah yang akan diajarkan?
Tentu saja, komponen yang lainnya masih banyak. Setiap komponen pendidikan memiliki peran yang mendukung upaya pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya fasilitas pendidikan. Fasilitas pendidikan dikenal dengan sarana dan prasarana pendidikan. Di samping itu dipengaruhi lingkungan pendidikan (lingkungan keluarga, lingkungan alam, lingkungan sosial-ekonomi-budaya, termasuk di dalamnya peran negara. Peran penting negara adalah menyediakan dan membiayai biaya pendidikan. Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan secara optimal selalu diukur dengan standar minimal.
Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Dalam sistem pendidikan nasional Indonesia, dikenal delapan standar nasional pendidikan, yang mengacu kepada komponen-komponen pendidikan tersebut. Delapan standar nasional pendidikan itu adalah: (1) standar isi (kurikulum), (2) standar proses (proses belajar mengajar), (3) standar komptensi lulusan, (4) standar pendidk dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana pendidikan, (6) standar pengelolaan pendidikan, (7) standar pembiayaan pendidikan, dan (8) standar penilaian pendidikan.
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah tujuan yang akan dicapai dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Tujuan pendidikan bersumber dari tujuan negara. Rumusan tujuan pendidikan atau tujuan negara tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Rumusan ini adalah rumusan kedua dari empat tujuan negara. Menurut Benjamin S. Bloom, tujuan pendidikan meliputi tiga ranah: (1) sikap, atau attitude, melalui olah hati, (2) pengetahuan, atau kognitif atau knowledge, melalui olah pikir, dan (3) keterampilan, atau psikomotor, melalui proses olah pisik atau raga. Ketiga ranah tersebut menjadi satu kesatuan. Tidak ada yang dianaktirikan. Pendidikan otak tanpa diimbangi dengan pendidikan hati atau pendidikan karakter tidak ada artinya. Demikian pula sebaliknya, termasuk pendidikan kecakapan hidup (life skills). Ketiga ranah tujuan pendidikan menurut Bloom dapat digambarkan sebagai berikut:
Akhirul Kalam
Demikianlah sekelumit tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan menjadi urusan penting dalam kehidupan manusia. Urusan pendidikan merupakan urusan penting dalam kehidupan. Itulah sebabnya urusan pendidikan adalah urusan kehidupan. Education is not a preparation of life, but it is life itself. Pendidikan adalah bukan persiapan untuk hidup, tapi pendidikan adalah hidup itu sendiri. Demikianlah pandangan John Dewey, pakar pendidikan terkenal.
*) Laman: www.suparlan.com; Surel: me@suparlan.com.
Depok 12 Oktober 2015.