Organisasi Guru Lebih dari Satu, Mana yang Diakui Pemerintah?

0
582
211800_100605_Guru_SMA_Ngajar_d.jpg

JAKARTA – Awal tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengeluarkan rambu-rambu untuk menata organisasi guru.  Sampai saat ini belum ada organisasi profesi guru yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Organisasi yang sesuai ketentuan bakal diakui sebagai organisasi profesi guru. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, sampai saat ini belum ada organisasi guru yang diakui secara resmi oleh pemerintah.  ’’Maret tahun depan insyallah akan dikeluarkan kriteria-kriteria organisasi guru,’’ jelasnya.  Pejabat yang akrab…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.