Pastikan Gaji Pegawai dan Guru Honorer dari BOS

0
480
204846_994320_Guru_SMA_Ngajar_d.jpg

SURABAYA – Pengalihan pengelolaan SLTA/SMK dari pemkab/pemko ke prmprov, berimbas pada nasib guru dan pegawai honorer. Untuk yang pegawai PNS tidak ada masalah karena sumber penggajian sudah jelas. Nah, DPRD Jatim mendorong penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji pegawai honorer. Rencana itu dilakukan setelah mendapat lampau hijau dari pemerintah pusat tentang penggunaan BOS untuk menggaji guru honorer dan petugas kebersihan sekolah. Sebelumnya, dana BOS tidak dialokasikan untuk gaji guru honorer. “Setelah ada komunikasi dengan pemerintah pusat, anggaran tersebut bisa digunakan untuk membayar…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.