Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta para guru untuk tidak mengabaikan kewajibannya dengan mengikuti demo pada 4 November. “Demonstrasi merupakan hak warga negara. Tetapi guru juga memiliki kewajiban untuk mengajar. Jadi kami minta, mendahulukan kewajiban dahulu dibandingkan hak,” ujar Dirjen Guru dan Ketenagapendidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata, di Jakarta, Kamis. Sumarna Surapranata mengatakan pihaknya tidak melarang jika guru ikut melaksanakan aksi demonstrasi. “Kami hanya bisa mengimbau para guru tidak turun ke jalan sebelum menjalankan kewajibannya,” tambahnya. …